Polda Sulteng Bentuk Tim Investigasi Terkait Kematian Tahanan Bayu Adityawan

Polda Sulteng Bentuk Tim Investigasi Terkait Kematian Tahanan Bayu Adityawan

Terkini | palu.inews.id | Selasa, 1 Oktober 2024 - 10:00
share

PALU, iNewsPalu.id – Polda Sulawesi Tengah (Sulteng) mengambil langkah tegas terkait kematian tahanan Bayu Adityawan, yang meninggal pada 12 September 2024 setelah ditahan di Polresta Palu. Kapolda Sulteng, Irjen Pol Agus Nugroho, dalam konferensi persnya mengumumkan pembentukan tim investigasi untuk mengusut tuntas dan transparan kasus ini secara mendalam.

Tim investigasi terdiri dari penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum, Pengamanan Internal, dan Bidang Profesi dan Pengamanan Polda Sulteng. Langkah ini diambil untuk memastikan transparansi dan keadilan dalam proses hukum, serta mengidentifikasi potensi pelanggaran prosedur atau kekerasan selama penahanan.


Polda Sulteng Bentuk Tim Investigasi Terkait Kematian Tahanan Bayu Adityawan. Foto : Jemmy

Irjen Agus menegaskan bahwa setiap anggota polisi yang terbukti bersalah akan dikenakan sanksi sesuai hukum yang berlaku. Polda Sulteng terus melakukan pemeriksaan 29 saksi dan pengumpulan bukti terkait kasus ini.

Dari hasil peneriksaan Kabid Propam Polda Sulteng, Kombes Pol Rama Samtama Putra, SIK, M.Si, MH, dalam konferensi pers menyampaikan bahwa terdapat dugaan kelalaian prosedur jaga tahanan yang melibatkan dari beberapa saksi-saksi membawakan hasil dugaan penganiayaan terhadap BA oleh Bripda CH dan Bripda M menjadi fokus penyelidikan. Kedua oknum tersebut diduga melakukan penganiayaan pada dini hari 12 September 2024, yang kini sudah diamankan tempat khusus di Mapolda Sulteng.

Sebelumnya, Komisi III DPR juga menggelar rapat virtual untuk mendalami fakta-fakta terkait kematian Bayu Adityawan, melibatkan Kapolda Sulteng dan Kapolresta Palu. Rapat ini mencerminkan perhatian serius terhadap kasus yang menyentuh aspek hak asasi manusia ini.

Topik Menarik