Akademisi Dorong Penyelenggara dan Penegak Hukum Netral di Pilkada Banten
BANTEN, iNewsTangsel.id - Fakultas Hukum (FH) Universitas Sultan Ageng Tirtayasa (Untirta) mendorong aparat penegak hukum dan aparatur negara untuk menjaga netralitas dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak 2024 di Provinsi Banten. Hal tersebut disampaikan Dekan FH Untirta, Ferry Fathurokhman, dalam acara diskusi panel bertema 'Pilkada Serentak 2024 yang Netral dan Berintegritas di Provinsi Banten', yang diselenggarakan di Kampus Untirta Sindangsari pada Senin (30/9/2024).
"Mudah-mudahan dalam dua bulan ke depan, menjelang Pilkada serentak 2024 di Banten, acara ini dapat berkontribusi positif terhadap penyelenggaraan Pilkada serentak," kata Ferry Fathurokhman usai acara.
Ferry mengatakan bahwa pihaknya mengundang semua pemangku kepentingan Pilkada untuk mendiskusikan peran masing-masing dalam Pilkada.
"Termasuk kampus yang juga diminta oleh Bawaslu untuk ikut dalam pengawasan sebagai mata dan telinga masyarakat. Oleh karena itu, kami akan dorong agar jika ada dugaan pelanggaran dapat dilaporkan ke Bawaslu," ujarnya.
Pihaknya juga sedang mengagendakan kerja sama dengan Bawaslu RI untuk membentuk pojok pengawasan. Hal ini sebagai bagian dari tanggung jawab kampus untuk turut berkontribusi dalam menjaga agar Pilkada berjalan netral dan berintegritas. "Jadi, kami dorong Bawaslu, aparat hukum, ASN, dan Polda agar Pilkada yang dilaksanakan pada 27 November nanti berlangsung netral," katanya.
"Meski potensi kecurangan itu pasti ada, karena ini merupakan pertarungan untuk memperebutkan kekuasaan kepala daerah, penyelenggara dan pengawasnya harus netral, bahkan harus terlihat netral dan menunjukkan netralitasnya. Kami dorong hal tersebut," lanjut Ferry.
Dalam kegiatan tersebut, FH Untirta mengundang perwakilan Komisioner KPU dan Bawaslu Provinsi Banten, perwakilan Polda Banten, dan akademisi.
Sementara itu, Anggota Bawaslu Banten, Lia Culiah, mengapresiasi kegiatan tersebut. Ia berharap kampus turut andil dalam kegiatan penyelenggaraan Pilkada. "Ini agar dapat memberikan gambaran mengenai pelaksanaan Pilkada 2024 di Provinsi Banten," ujarnya.
Lia juga menegaskan kepada mahasiswa Banten untuk turut mengawasi dan memantau pelanggaran dalam Pilkada 2024. "Masyarakat harus berani melaporkan apabila ada pelanggaran yang terjadi dalam Pilkada 2024," jelas Lia.
Lia mengungkapkan bahwa pelanggaran yang paling sering terjadi selama pemilihan adalah ketidaknetralan Aparatur Sipil Negara (ASN). "Selama pemilihan ini, netralitas ASN yang paling banyak dilanggar. Saat ini sedang ditangani dan sudah direkomendasikan ke Kemendagri, sebelumnya direkomendasikan ke KASN," ujarnya.
Pelanggaran netralitas ASN terjadi di wilayah Kabupaten Pandeglang, Lebak, Kota Serang, dan Tangerang Selatan. "Ada lima kasus di Pandeglang, kemudian di Lebak, Kota Serang juga sudah direkomendasikan, begitu pula di Tangerang Selatan," ungkapnya.
Menurutnya, isu netralitas ASN ini sedang menjadi perhatian utama. Bahkan, yang terbaru, pihaknya telah mendapatkan informasi bahwa seorang Kepala Desa di Kabupaten Serang melanggar kode etik ASN. "Yang terbaru, ada kepala desa di Kabupaten Serang, dan ini pasti akan dilaporkan ke kami, dan akan kami tangani," tegas Lia.