Waduh, Napi Kasus Perkosaan Kabur dari Lapas Kelas IIA Kupang
KUPANG, iNewsSumba.id- Yanri Alion Faot, seorang Narapidana (Napi) yang jalani hukuman karena terlibat kasus perkosaan, Jumat (27/9/2024) lalu diketahui kabur dari Lapas Kelas IIA Kupang. Hingga kini keberadaan warga asal Kabupaten Timor Tengah Selatan (TTS) itu masih misteri.
Lolosnya Yanri dari pantauan petugas terjadi saat yang bersangkutan dipercaya mengecor taman di halaman Lapas. Demikian diungkapkan Antonius Jawa Gili, Kepala Lapas (Kalapas) Kupang, Senin (30/9/2024) siang lalu.
"Dia punya skill tukang bangunan, makanya kami kasih keluar untuk cor taman," ungkap Antonius.
Antonius, yang belum lama dimutasi dari Lapas Kelas IIA Waingapu itu membenarkan, Yanri kabur sejak Jumat (27/9/2024) sekira pukul 16.55 WITA. Sebelumnya, kata Antonius, Yanri dipercayakan mengecor taman sekitar pukul 15.30 WITA.
"Kami kira dia pergi beli rokok, tapi sudah beberapa jam belum pulang. Maka saya perintahkan KPLP dan anggota untuk menyisir di pelabuhan di Kota Kupang dan jalur keluar ke TTS, tapi tidak menemukannya," papar Antonius.
Yanri, lanjut Antonius merupakan Napi yang baru menjalani satu tahun masa penahanan dari total 12 tahun vonis penjara yang dijatuhkna pengadilan. Napi ini terkait dengan kasus pemerkosaan terhadap anak di bawah umur.
"Dia baru menjalani masa tahanan selama satu tahun. Saat ini juga saya sedang berada di Polsek Batu Putih untuk berkoordinasi dan meminta bantuan pengejaran," pungkas Antonius.