Nekat Curi Tas Pengunjung Mall, Pecatan Polri Diringkus Petugas Gabungan di Brebes

Nekat Curi Tas Pengunjung Mall, Pecatan Polri Diringkus Petugas Gabungan di Brebes

Terkini | brebes.inews.id | Senin, 30 September 2024 - 22:20
share

BREBES, iNews.id - Seorang pecatan Satpol Airud Mabes Polri, Apri Saputra (33), warga OKU, Sumsel diringkus petugas gabungan Unit Reskrim Polsek Wanasari, Brebes, Jawa Tengah, dan Unit Reskrim Polsek Mlati, Sleman, DIY, Senin (30/09/2024) dinihari.

Pria yang terahir berpangkat Briptu tersebut berhasil diringkus lantaran menjadi pelaku pencurian tas rangsel milik seorang pengunjung sebuah Mall yang ada di daerah Mlati, Sleman atau tepatnya di ruas jalan Magelang.

Pelaku diringkus di persembunyiannya di sebuah rumah kontrakan yang berada di salah satu perumahan di Desa Pesantunan, Wanasari, Brebes.

Dari hasi penyelidikan, pelaku ternyata seorang residivis dalam kasus sebagai seorang penadah barang curian yang tejadi di Jakarta, pada tahun 2016 silam.

Dalam rekaman CCTV, pelaku dan seorang rekannya mencuri sebuah tas rangsel milik seorang pengunjung Mall, yang saat itu sedang duduk menerima telelfon disebuah cafe di Burger King JCM, yang ada di ruas jalan raya Jogja -Magelang, Kamis (26/09/2024) lalu, sekira pukul 12.30 WIB.

Usai berhasil mengambil hasil curian pelaku dan rekannya yang merupakan adik kandung tersangka, langsung kabur menggunakan sepeda motor, meninggalkan korbannya. 

Akibat aksi pencurian tas rangsel oleh dua pelaku, barang milik korban yang tersimpan dalam tas rangsel seperti laptop, handphone dan uang sekitar Rp. 4 juta ikut raib. Polisi juga hingga saat ini masih melakukan pengejaran terhadap pelaku lainnya.

Kanit Polsek Wanasari Ipda Rukas Sigit saat dikonfirmasi awak media, membenarkan bahwa pihaknya telah mengamankan seorang pelaku pencurian yang terjadi di Sleman, DIY pada pekan lalu.

"Kami hanya melakukan perbantuan dan karena kasusnya di wilayah Sleman, maka pelaku telah dibawa ke Polsek Mlati guna penyelidikan lebih lanjut," pungkasnya. 

Topik Menarik