Kasus Dugaan Aborsi Lolly, Nikita Mirzani dan Vadel Bakal Diperiksa Polisi

Kasus Dugaan Aborsi Lolly, Nikita Mirzani dan Vadel Bakal Diperiksa Polisi

Terkini | okezone | Senin, 30 September 2024 - 19:22
share

JAKARTA - Penyidik Kepolisian Daerah Metro Jaya akan melakukan pemeriksaan terhadap Nikita Mirzani dan Vadel Alfajar Badjideh, terkait kasus dugaan aborsi Laura Meizani Nasseru Asry atau Lolly. Nikita bakal diperiksa Kamis 3 Oktober 2024, sedangkan Vadel diperiksa pada Jumat 4 Oktober 2024.

"Kasus yang ditangani di Jaksel ini belum naik penyidikan masih dalam tahap pendalaman," ucap Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam Indradi kepada wartawan Senin (30/9/2024).

Ade Ary menambahkan, selain memeriksa Nikita dan Vadel, pihaknya juga bakal melakukan visum terhadap Lolly. "Hari ini senin akan dilakukan pemeriksaan L untuk visum lanjutan di RSCM," ucap dia.

 

Sebelumnya, artis Nikita Mirzani melaporkan Vadel Alfajar Badjideh terkait kasus dugaan aborsi Laura Meizani Nasseru Asry alias Loly.

Laporan tersebut teregistrasi dengan nomor LP/B/2811/IX/2024/SPKT/Polres Metro Jaksel/Polda Metro Jaya. Nikita melapor dengan UU Nomor 35 Tahun 2014 Tentang Perubahan UU Nomor 23 Tahun 2002 Tentang Perlindungan Anak Sebagaimana Dimaksud Dalam Pasal 76d UU 35/2014 dan atau 77 A Jo 45 A Dan Atau 421 Kuhp Jo Pasal 60 UU No 17 Tahun 2023 Tentang Kesehatan Dan Atau Pasal 346 KUHP juncto 81.

Topik Menarik