3 Merek Kosmetik Impor Ilegal yang Disebut BPOM Tak Punya Izin Edar

3 Merek Kosmetik Impor Ilegal yang Disebut BPOM Tak Punya Izin Edar

Terkini | okezone | Senin, 30 September 2024 - 15:00
share

BADAN  Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) bersama Kemendagri hari ini  mengamankan ratusan ribu pieces produk kosmetik impor ilegal, yang nilainya mencapai  lebih dari Rp11,4 miliar.

Kosmetik impor ilegal tersebut merupakan hasil dari operasi penindakan dan intensifikasi pengawasan di berbagai wilayah di Indonesia selama periode Juni hingga September 2024.

Kepala BPOM RI,  Taruna Ikrar menjelaskan bahwa temuan kosmetik impor ilegal yang diamankan berjumlah 415.035 pieces (970 item)

“Produk kosmetik impor ilegal berhasil diamankan dari berbagai wilayah Sumatera, Jawa, Kalimantan, NTT, Sulawesi, Papua - berjumlah 45 kasus,” ungkap Taruna kala ditemui awak media di Kantor BPOM, Jakarta Pusat, Senin (30/9/2024)

Foto: MPI/ Annastasya

“Produk ilegal ini merupakan produk kosmetik tanpa izin edar,  dan mengandung bahan berbahaya. kami sudah melakukan pengecekan di laboratorium,” sambungnya lagi.

Kosmetik tersebut merupakan produk tanpa izin edar dan mengandung bahan dilarang yang sebagian besar berasal dari negara seperti China,  Filipina, Thailand, hingga tetangga terdekat seperti Malaysia. Ada pun 3 merek yang banyak ditemukan di antaranya Lameila, Brilliant, dan Balle Metta.

“Merek produk ilegal tersebut ada Lameila, Brilliant, dan Balle Metta. Ini belum teregistrasi,” tegas Taruna.

 

Taruna mengatakan temuan produk kosmetik impor ilegal yang diamankan sebanyak 970 item, atau 415,35 ribu pieces dengan nilai keekonomian mencapai sekira Rp11, 446 miliar. Ia menungkap hal ini bisa sangat mengancam tak hanya kesehatan konsumen tapi juga nilai ekonomi dan nasib produk kosmetik lokal.

“Itu dalam konteks rupiah, dalam konteks non rupiah lebih mahal. Bayangkan jika kosmetik ilegal ini merusak kesehatan masyarakat kita, tak terbayarkan nilainya,” tutupnya singkat.

Sementara itu, BPOM secara aktif berkolaborasi dengan lintas sektor terkait untuk berupaya menumpas tindak masuknya kosmetik impor ilegal. Salah satunya adalah melalui keterlibatan BPOM dengan Satgas Pengawasan Barang Tertentu yang Diberlakukan Tata Niaga Impor.

Tidak hanya berdampak pada kesehatan, peredaran produk ilegal tersebut juga berpotensi merugikan pasar produk-produk dalam negeri, terutama yang diproduksi sesuai dengan persyaratan dan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Topik Menarik