Apa Saja Aplikasi Penghasil Uang? Ini Jawabannya
JAKARTA - Apa saja aplikasi penghasil uang? Ini jawabannya yang jarang orang tahu. Seiring perkembangan zaman, semakin banyak aplikasi dengan berbagai fitur yang terus bermunculan.
Bahkan, ada banyak aplikasi yang mengklaim bahwa mereka akan memberikan uang bagi para penggunanya. Cara untuk mendapatkan uangnya pun beragam. Mulai dari bermain game, menonton video, mengisi survei, dan lain sebagainya.
Namun perlu diketahui, melansir laman Pasar Modal OJK, Sabtu (28/09/2024) Otoritas Jasa Keuangan (OJK) rupanya tidak pernah mengizinkan aplikasi penghasil uang di Indonesia. Dengan kata lain, aplikasi-aplikasi yang ada termasuk ilegal.
Lantas apa saja aplikasi penghasil uang? Ini jawabannya:
1. Fiverr
Fiverr merupakan aplikasi untuk para freelancer bisa bertemu dengan calon kliennya. Di aplikasi ini setiap pengguna bisa menjual jasa sebagai penulis, desain grafis, coding, dan jasa lainnya. Dalam satu bulan, pengguna aplikasi ini dapat menghasilkan uang hingga jutaan rupiah bergantung pada kualitas dan kuantitas klien yang didapat.
2. Upwork
Sama seperti Fiverr, Upwork ini juga merupakan aplikasi untuk setiap orang menjadi seorang freelancer. Di aplikasi ini, pengguna dapat menjual jasanya untuk mendapat uang hingga puluhan dollar per jam dengan menjual kemampuan yang dimiliki.