BNPB: Tambang Ilegal Harus Ditertibkan, Cegah Jatuh Korban akibat Longsor
JAKARTA, iNews.id - Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) mendorong aparat penegak hukum untuk menertibkan tambang ilegal. Hal ini disampaikan Kepala Pusat Data, Informasi dan Komunikasi Kebencanaan BNPB Abdul Muhari dalam Disaster Briefing beberapa waktu lalu.
Bencana longsor kembali terjadi di kawasan tambang emas ilegal, Kecamatan Hiliran Gumanti, Kabupaten Solok, Provinsi Sumatera Barat, Kamis (26/9/2024). Peristiwa ini menyebabkan 12 orang meninggal dunia.
Sebelumnya pada 7 Juli 2024, longsor juga terjadi di kawasan tambang ilegal di Desa Tulabolo, Kecamatan Suwawa Timur, Bone Bolango, Gorontalo. Bahkan, saat itu ratusan orang tertimbun longsor dan puluhan orang meninggal.
“Mari kita kurangi atau bisa hentikan pola-pola penambangan yang mungkin kita tidak bicara legal atau ilegal, itu karena ranahnya mungkin aparat penegak hukum, ranahnya ke pemerintah daerah,” ujar Aam sapaan Abdul Muhari dikutip Senin (30/9/20224).
Aam pun mengingatkan jangan sampai ada jatuh korban atau nyawa melayang akibat longsor dari kawasan pertambangan ilegal.
“Jadi kalau pertanyaan mendasar seperti ini, harus berapa nyawa lagi yang melayang sebelum kita benar-benar bisa menegakkan aturan,” katanya.
Menurutnya, jika berbicara mengenai pertambangan ilegal, khususnya tambang rakyat, sudah dapat dipastikan tidak memiliki sertifikasi atau Standar Operasional (SOP) keamanan. Sehingga, potensi terjadinya kecelakaan atau seperti longsor saat dilakukan penambangan bisa saja terjadi.
“Mari kita kurangi, mari kita jaga lingkungan kita,” ucapnya.