Jual Hasil Curian di Facebook, Pelaku Curanmor Ini Ditangkap Polsek Serbelawan

Jual Hasil Curian di Facebook, Pelaku Curanmor Ini Ditangkap Polsek Serbelawan

Terkini | medan.inews.id | Minggu, 29 September 2024 - 23:10
share

SIMALUNGUN, iNewsMedan.id - Polsek Serbelawan menangkap pria bernama Rudi (23) atas kasus pencurian sepeda motor di kediaman Afnanda Apriansyah di Nagori Bah Tobu, Kecamatan Dolok Batu Nanggar, Kabupaten Simalungun, pada Senin (9/9/2024) lalu.

"Korban melaporkan bahwa sepeda motornya hilang setelah bangun tidur dan melihat sepeda motornya sudah tidak ada di tempat parkir semula," kata Kapolsek Serbalawan, AKP Syamsul Bahri Dalimunthe, Minggu (29/9/2024).

Atas laporan tersebut, ujar Syamsul, personel Polsek Serbelawan langsung melakukan penyelidikan hingga tracking penjualan sepeda motor di Marketplace Facebook, namun tidak membuahkan hasil.

Kemudian, sambung Syamsul, petugas kepolisian menemukan sepeda motor korban di marketplace atas nama akun Facebook Wil Pratama pada Minggu (29/9/2024) pagi. Lalu, personel membuat janji untuk melakukan transaksi pembelian dengan harga Rp7 juta.

Pelaku pun menyepakati harga yang telah ditentukan. Kemudian, petugas membuat janji bertemu di Mesjid Raya Kelurahan Sarimatondang, Kecamatan Sidamanik, Kabupaten Simalungun, sekira pukul 17.00 WIB.

"Setelah itu, kita langsung mengamankan sepeda motor dan laki-laki yang memiliki akun Wil Pratama, dan anggota melakukan pengembangan untuk mengungkap pelaku utama pencurian sepeda motor," jelas Syamsul.

Dari hasil pemeriksaan, tambah Syamsul, pemilik akun Wil Pratama bernama Zio Fahrezi (23), warga Kelurahan Sarimatondang, Kecamatan Sidamanik, Kabupaten Deliserdang.

Zio mengaku disuruh oleh pelaku yang merupakan warga Huta I Bah Tobu Nagori Bah Tobu Kecamatan Dolok Batu Nanggar, Kabupaten Simalungun.

"Keduanya kini, menjalankan pemeriksaan intensif di Polsek Serbalawan. Kami juga mengamankan barang bukti berupa satu unit sepeda motor Yamaha Scorpio warna biru putih tanpa plat nomor, BPKB asli sepeda motor Yamaha Scorpio dengan nomor polisi BD 5521 KAO warna hitam, STNK asli sepeda motor Yamaha Scorpio dengan nomor polisi BD 5521 KAO warna hitam," terang Syamsul.

Lebih lanjut, Syamsul menegaskan bahwa pengungkapan kasus ini merupakan bentuk komitmen Polsek Serbalawan dalam menangani kasus kejahatan serta memberikan rasa aman kepada masyarakat.

"Keberhasilan ini, juga menunjukkan pentingnya kerjasama antara kepolisian dan masyarakat dalam mengungkap kasus kejahatan," tandas Syamsul.

Topik Menarik