Ini Hukumnya Sujud Syukur seperti Dilakukan Para Pemain Bola
INI hukumnya sujud syukur seperti dilakukan para pemain bola. Sebagaimana diketahui bahwa banyak Muslim pesepakbola melakukan sujud syukur setelah mencetak gol atau meraih kemenangan.
Sujud syukur tersebut para pemain bola itu kerjakan langsung di atas lapangan rumput. Lantas, bagaimana hukumnya?
Dalil Sujud Syukur
Dilansir Rumaysho.com, diterangkan bahwa sujud syukur disyariatkan sebagaimana dalam pendapat Imam Asy-Syafi'i, Imam Ahmad, Ishaq, Abu Tsaur, Ibnul Mundzir, Abu Yusuf, fatwa dari Muhammad bin Al Hasan Asy Syaibani, dan pendapat sebagian ulama Malikiyah.
Dalil disyari’atkannya sujud syukur adalah:
عَنْ أَبِى بَكْرَةَ عَنِ النَّبِىِّ -صلى الله عليه وسلم- أَنَّهُ كَانَ إِذَا جَاءَهُ أَمْرُ سُرُورٍ أَوْ بُشِّرَ بِهِ خَرَّ سَاجِدًا شَاكِرًا لِلَّهِ.
5 Berita Populer: Warga Tangsel Positif Mpox hingga Chico Hakim Nyaris Adu Jotos dengan Silfester
"Dari Abu Bakroh, dari Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam, yaitu ketika beliau mendapati hal yang menggembirakan atau dikabarkan berita gembira, beliau tersungkur untuk sujud pada Allah Ta’ala." (HR Abu Dawud nomor 2774. Syekh Al Albani mengatakan hadits ini shahih)
Juga dari hadits Ka'ab bin Malik radhiyallahu ‘anhu yang diriwayatkan oleh Imam Al Bukhari di mana ketika diberi tahu bahwa tobat Ka'ab diterima, beliau pun tersungkur untuk bersujud (yaitu sujud syukur).
Hukum Sujud Syukur
Hukum sujud syukur itu disunnahkan ketika ada sebabnya. Inilah pendapat ulama Syafi'iyah dan Hambali.