Polisi Tangkap 5 Pelaku Pembubaran Diskusi di Kemang, 2 Ditetapkan Tersangka
JAKARTA, iNews.id - Polisi menangkap lima orang pelaku pembubaran diskusi aktivis di kawasan Kemang, Jakarta Selatan, Sabtu (28/9/2024). Dua dari lima orang ditetapkan sebagai tersangka.
“Lima orang diamankan tim gabungan Ditreskrimum dan Polres Jaksel,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam kepada wartawan, Minggu (29/9/2024).
Diskusi yang dibubarkan kelompok orang tak dikenal dihadiri Din Syamsuddin hingga Refly Harun. Saat ini polisi masih melakukan penyelidikan untuk mengungkap kasus itu.
“Semantara dua ditetapkan tersangka,” katanya.
Sebelumnya, polisi telah mengidentifikasi sejumlah pelaku perusakan dalam sebuah acara diskusi yang dihadiri Din Syamsuddin hingga Refly Harun di Kemang, Mampang Prapatan, Jakarta Selatan, Sabtu (28/9/2024). Pelaku telah diidentifikasi.
"Ada 10 orang. Sudah kita identifikasi dan ketahui nama-nama pelakunya," ujar Kapolres Metro Jakarta Selatan, Kombes Ade Rahmat Idnal saat dikonfirmasi, Sabtu (28/9/2024).
Mantan Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Banten itu menerangkan, setidaknya sudah ada 10 orang tak dikenal yang telah teridentifikasi polisi lantaran melakukan perusakan. Polisi pun bakal mengamankan para terduga pelaku perusakan tersebut.
"(Pelaku) akan segera kita tangkap dan proses hukum," tuturnya.