Kapolsek Mentok Minta Aktifitas Tambang Timah Ilegal Dihentikan
BANGKA BARAT, Lintasbabel.iNews.id - Forum Pimpinan Kecamatan Mentok, memberikan imbauan Kamtibmas kepada penambang timah ilegal di perairan Tembelok dan Keranggan, Sabtu (28/9/2024).
Kapolsek Mentok, IPTU Rusdi, mengatakan imbauan kepada penambang maupun pedagang yang melakukan aktivitas di Perairan Mentok, Kabupaten Bangka Barat, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung itu, masih secara persuasi
"Kami tahu di sini ada kegiatan penambangan yang dilakukan oleh bapak ibu. Namun perlu bapak ibu ketahui, bahwasanya penambangan yang dilakukan di area perairan Tembelok - Keranggan ini belum mempunyai legalitas. Artinya, kegiatan yang bapak ibu lakukan di sini itu salah," katanya.
Mengingat kegiatan penambangan timah di perairan Tembelok - Keranggan itu belum mempunyai payung hukum, IPTU Rusdi meminta kepada yang melakukan penambang atau pun jual beli agar dapat meninggalkan lokasi dan menghentikan aktivitas.
"Kami sampaikan sekali lagi bahwasanya kegiatan di sini tidak ada legalitasnya," ujarnya.
Sementara itu, Pelaksana Tugas Camat Mentok, Rini Indra Sari, juga mengimbau agar semuanya menjaga kondusifitas lingkungan.
"Mari kita jaga lingkungan ini tetap lestari dan memberikan manfaat untuk kita semua. Oleh karena itu tetap aman, tetap menjaga lingkungan. Kalau ada yang mau disampaikan silakan, kami akan mendengarkan," katanya.
Sementara Danramil 431-02/Mentok, Mayor Suherman, juga mempersilakan masyarakat menyampaikan uneg-unegnya.
"Tapi jangan emosi. Ini semua akan kami tampung, maka kami turun ini," katanya.
Sementara itu, Hairil dari ratusan penambangan dan warga yang berkumpul mengatakan, aktivitas penambang dan pedagang yang melakukan kegiatan di wilayah itu hanya karena kebutuhan untuk makan.
"Kita ini susah, lihatlah emak-emak di pasar itu, Dagang kue saja nggak laku. Makan apa kita? Maling tidak, kami hanya mau makan, hanya legalitas kita tidak punya. Cuma kita jaga tetap kondusif, tapi kalau ditutup kami nggak mau. Intinya kami ikut aturan hukum, hanya legalitas tidak ada, tapi kita kondusif. Andai kami tidak kondusif, siap kami disanksi," ungkap salah satu warga.
Warga lain, Indah jug meminta agar tambang di perairan Tembelok - Keranggan jangan ditutup.
"Minta tolong jangan ditutup, kami mau kerja, kami mau makan. Kalau TI ini ditutup kami makan apa," katanya.
Sementara Ratna Situmorang, warga Keranggan juga menyampaikan keluh kesahnya.
"Kami menyampaikan keluhan di sini. Kalau TI ini ditutup bapak-bapak jadi pencuri, mamak-mamak jadi bingung. Hidup susah banyak hutang bisa gantung diri. Di sini ada harta karun, kami mau makan. Tolong jangan ditutup," ujarnya.
Menanggapi keinginan dan keluh kesah yang disampaikan oleh para penambang, panitia dan pedagang, Kapolsek Mentok IPTU Rusdi menyatakan akan menyampaikan aspirasi warga kepada pimpinan masing-masing.
"Utamanya yang terpenting untuk menjaga kondusifitas di lingkungan ini, jangan ada sengol-senggolan, sama-samalah menjaga. Terkait legalitas itu bukan kewenangan kami di tingkat Forkopimcam, setidaknya kami akan menyampaikan aspirasi dari bapak ibu semua," katanya.