Tantangan Pilkada di Era Digital, Ruang Politik Dorong Bawaslu Bentuk Tim Patroli Siber
KARAWANG, iNewskarawang.id - Menjelang Pilkada 2024, tantangan baru muncul di era digital. Penyebaran hoaks, ujaran kebencian, serta politisasi Suku, Agama, Ras, dan Antargolongan (SARA) semakin marak di media sosial.
Hal ini mendorong berbagai pihak, termasuk Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Karawang, untuk segera mengambil langkah pencegahan dengan membentuk tim khusus patroli siber (Cyber Patrol).
Direktur Ruang Politik Indonesia, Wawan Wartawan, menegaskan pentingnya langkah ini di tengah meningkatnya penggunaan media sosial yang dapat mempermudah penyebaran hoaks selama tahapan kampanye Pilkada.
"Di era disrupsi media seperti sekarang, intensitas penggunaan media sosial sangat tinggi, sehingga hoaks bisa dengan mudah diproduksi dan disebarluaskan. Oleh karena itu, Bawaslu harus segera mengaktifkan tim khusus Cyber Patrol untuk memantau aktivitas kampanye di media sosial," Ungkap Wawan pada Sabtu, (28/9/2024).
Menurutnya, ada beberapa potensi kerawanan pemilu yang harus diwaspadai dan diantisipasi oleh Bawaslu di Pilkada 2024 Kabupaten Karawang. Salah satu ancaman yang paling serius adalah serangan di media sosial, baik antar kandidat maupun terhadap penyelenggara pemilu.
"Yang paling sering terjadi adalah serangan antar pendukung pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Karawang, serta serangan terhadap penyelenggara pemilu. Ini bisa menjadi potensi konflik politik jika tidak ditangani dengan serius," Jelasnya.
Wawan juga mendesak Bawaslu untuk bekerja sama dengan stakeholder terkait guna memitigasi potensi penyebaran konten kampanye bermuatan SARA, hoaks, dan ujaran kebencian, terutama di daerah dengan penetrasi internet yang tinggi.
“Beberapa isu kampanye hitam telah mencuat, seperti tuduhan korupsi terhadap salah satu pasangan calon, pengerahan kepala desa, hingga netralitas penyelenggara pemilu yang mulai dipertanyakan. Semua ini berpotensi memanaskan suasana politik lokal,” Tambahnya.
Untuk mencegah ketegangan politik akibat kampanye hitam di media sosial, Wawan menyarankan agar pengawasan dari tim Cyber Patrol Bawaslu diperkuat dengan partisipasi publik melalui gerakan sosial. Selain itu, penguatan literasi digital masyarakat menjadi langkah penting yang harus segera dilakukan.
"Dengan adanya pengawasan dari Bawaslu serta dukungan dari masyarakat, diharapkan konten negatif di media sosial dapat diminimalisir. Ini juga akan membantu memperkuat literasi digital yang hingga kini masih menjadi pekerjaan rumah besar bagi kita semua," Tuturnya.