Menhub Bocorkan Rute Kereta Cepat Jakarta-Surabaya, Bakal Lewat Kota Ini

Menhub Bocorkan Rute Kereta Cepat Jakarta-Surabaya, Bakal Lewat Kota Ini

Terkini | okezone | Jum'at, 20 September 2024 - 21:09
share

JAKARTA - Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi mengungkapkan rencana pembangunan Kereta Cepat Jakarta-Surabaya. Targetnya bisa digarap menggunakan skema Kerjasama Pemerintah Badan Usaha (KPBU).

Kemenhub sudah membuat kajian kasar terkait perlintasan yang potensial untuk digunakan Kereta Cepat Jakarta-Surabaya. Seperti akan dibangun berada di atas atau elevated di sisi Jalan tol Trans Jawa, atau opsi lainnya terintegrasi dengan jalur Kereta Api eksisting.

"Mungkin kita akan menggunakan jalur kereta api atau jalan tol sebagai jalur Jakarta-Surabaya, sehingga tidak terlalu banyak dana untuk pembebasan lahan," ujar Menhub saat ditemui di Hotel Mulia Jakarta, Jumat (20/9/2024).

Lebih jauh Menhub memaparkan setidaknya ada 3 opsi pemilihan jalur untuk membangun Kereta Cepat Jakarta - Surabaya, yaitu jalur utara, tengah, atau jalur selatan. Akan tetapi opsi menggunakan jalur selatan jauh dari target karena dinilai punya beban konstruksi yang lebih besar.

Hal ini dikatakan Menhub, karena Jalur Selatan Jawa mayoritas perbukitan. Sehingga memang dinilai cukup sulit untuk dilakukan kegiatan konstruksi dan berimbas pada cost yang lebih besar.

Menhub menuturkan, jalur Kereta Cepat Jakarta - Surabaya sisi utara kemungkinan akan melewati beberapa kota, di antaranya Cirebon, Semarang, Yogyakarta, Solo, dan Surabaya. Sedangkan kalau dibangun jalur tengah, tidak melewati Semarang, melainkan Purwokerto.

"Akan tetapi tetap rencana pembangunan itu tergantung studi yang dilakukan juga. Ada juga studi lewat selatan, tapi itu lokasinya bergunung, sehingga akan lebih mahal biayanya," papar Menhub.

Pada kesempatan tersebut, Menhub mengaku proyek Kereta Cepat Jakarta - Surabaya ini memang memerlukan investasi yang tidak murah. Sehingga masih memerlukan kajian panjang ketika proyek tersebut akan digarap bersama antara Pemerintah sebagai pemrakarsa proyek, dengan Badan Usaha yang akan berinvestasi dengan mempertimbangkan imbal hasil.

Topik Menarik