Komisi III DPR Minta Polisi Cari Fakta Sesungguhnya di Kasus Bullying Binus Simprug

Komisi III DPR Minta Polisi Cari Fakta Sesungguhnya di Kasus Bullying Binus Simprug

Terkini | inews | Rabu, 18 September 2024 - 22:54
share

JAKARTA, iNews.id - Komisi III DPR meminta polisi mencari fakta sesungguhnya dalam kasus bullying SMA Binus Simprug, Jakarta Selatan. Korban dugaan perundungan RE (16) menemui Komisi III DPR RI untuk melakukan audiensi pada Selasa (17/9).

"Kami prihatin atas kasus dugaan perundungan dan pelecehan seksual yang dialami seorang siswa di SMA Binus Simprug. Kami berharap pihak kepolisian melakukan investigasi menyeluruh dan menemukan fakta sesungguhnya karena banyak keterangan berbeda," ujar Gilang Dhielafararez, Rabu (18/9/2024). 

Dalam audiensi tersebut, korban mengaku mendapat menerima bullying hingga kekerasan fisik dari awal masuk sekolah pada November 2023 hingga mengakibatkan dirinya masuk ke rumah sakit. korban menyatakan juga mengalami kekerasan seksual. 

Gilang yang turut hadir dalam audiensi meminta kepada kepolisian untuk mengusut dengan netral tanpa kepentingan apapun dalam kasus tersebut. 

“Transparansi dan integritas penegak hukum dalam penanganan kasus ini menjadi harapan banyak pihak. Penegak hukum punya tanggung jawab moral apalagi masalah perundungan di SMA Binus Simprug sudah menjadi perhatian masyarakat,” katanya.

Peringatan Gilang ini menyusul adanya perbedaan pengakuan dari pihak korban maupun pihak sekolah sehingga perlu ada penjelasan yang lebih meyakinkan dari hasil penyelidikan. Ia juga meminta pihak sekolah untuk bekerja sama demi kelancaran pengusutan kasus.

"Saya meminta agar sekolah berperan aktif dalam investigasi dan mendukung proses hukum, bukan menutupi fakta," katanya.

Gilang menyebut, pihak sekolah bertanggungjawab sebab tidak dapat memberikan pengawasan yang optimal terhadap para muridnya. Padahal, seharusnya sekolah menjadi tempat yang aman bagi siswa. 

"Sekolah harus menjadi ruang aman bagi anak-anak kita untuk belajar dan berkembang, bukan sebaliknya. Jika benar perundungan dan pelecehan terjadi, sekolah harus bertanggung jawab. Jangan sampai ada yang ditutup-tutupi,” kata Gilang.

Sebelumnya, Kuasa Hukum Binus School Simprug, Otto Hasibuan menunjukan potongan rekaman CCTV di Binus School Simprug, Jakarta Selatan. Menurutnya tidak ada bullying yang dialami siswa RE (16).

"Ketika dia mengatakan bahwa dia dikatakan dibully. Kita lihat faktanya adalah memang adalah perkelahian diantara mereka," kata Otto di Jakarta Selatan, Sabtu (14/9/2024).

Topik Menarik