Tarif Tol di 3 Ruas Ini Segera Naik, Pelayanan Sudah Sesuai Standar?
JAKARTA - Tarif tol di tiga ruas segera naik, seperti Tol BSD, Tol Cibitung hingga Tol Dalam Kota.
Pengamat transportasi dan logistik Bambang Haryo Soekartono menyoroti fasilitas di jalan tol yang sejauh ini belum sesuai sebagaimana standar yang tertuang dalam Peraturan Menteri PUPR Nomor 28 Tahun 2021 tentang tempat istrahat dan pelayanan pada jalan tol.
Menurutnya, menjelang berakhirnya kepemimpinan Presiden Jokowi, belum terlihat maksimal adanya peningkatan positif di sektor jalan tol. Dia menyatakan, masih banyak hal yang perlu dibenahi di sektor jalan tol.
"Jika melihat kinerja pemerintah di sektor jalan tol, maka kita bisa menilai dari kondisi fisik jalan tol dan layanan rest area yang ada di setiap ruas jalan tol. Dari hal itu semua, bisa saya katakan layanan jalan tol Indonesia saat ini masih sangat kurang," katanya, Jakarta, Sabtu (14/9/2024).
Sebagai contoh pertama, dia menyoroti keberadaan rest area yang belum memenuhi standar yang telah ditetapkan oleh Kementerian PUPR.
"Dari sisi jumlah rest area-nya saja belum memenuhi syarat yang mana, Jarak antara rest area ke rest area selanjutnya itu masih banyak yang tidak sesuai," katanya.
Termasuk juga untuk luasan lahan, rest area tipe A seharusnya minimum 6 hektare, tipe B minimal 3 hektare dan tipe C minimal 2.500 meter persegi itu juga banyak yang belum terpenuhi baik jumlah maupun kualitasnya. Seperti misal rest area tipe A seharusnya dilengkapi dengan unit-unit ber standar seperti klinik kesehatan, pemadam kebakaran, posko kepolisian, Dan bahkan harus dilengkapi dengan bengkel.
"Faktanya kan banyak yang tidak memenuhi standar sesuai dengan Peraturan Menteri PUPR, begitu," katanya.
Apalagi akses jalan menuju ke rest area masih banyak yang berantakan, seperti yang dikeluhkan oleh operator rest area, sehingga akan menyulitkan pengguna jalan tol untuk masuk ke rest area.
"Rest area ini kan kebutuhan pokok masyarakat, apalagi kalau peak season, di mana jumlah pengguna nya sangat banyak. Seharusnya tidak perlu dibuat bentuk yang aneh aneh, seperti di beberapa negara luar, rest area tidak perlu menonjolkan bentuknya, yang penting adalah isi dan fungsi dari rest area itu," katanya.
Inovasi Pelayanan Publik, Kemenkumham Jatim Hadirkan Immigration Lounge di Icon Mall Gresik
Belum lagi, lanjutnya, beban dari biaya penyewaan lot untuk berdagang di rest area yang sangat mahal, sehingga menyebabkan harga makanan di rest area biasanya lebih mahal dibandingkan harga di luar jalan tol.
"Hal ini lah yang sangat mempengaruhi kenyamanan masyarakat untuk beristirahat dan memanfaatkan makanan dan berbelanja di jalan tol, karena terbatasnya areal rest area dan mahalnya harga makanan di rest area tersebut. Tentunya ini akan berpotensi membahayakan keselamatan pengguna jalan tol bila mereka tidak berminat untuk beristirahat di rest area jalan tol. Dan tentu akan berpengaruh terhadap ekonomi perdagangan di wilayah tersebut," katanya.