5 Fakta Penemuan Mobil Harun Masiku, Babak Baru Pencarian Sang Buronan
JAKARTA, iNews.id - Keberadaan buronan kasus korupsi Harun Masiku masih misterius. Harun menghilang semenjak ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan suap pergantian antar-waktu (PAW) anggota DPR pada awal 2020 lalu.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) baru-baru ini menemukan mobil yang diduga milik Harun Masiku. Mobil itu diyakini terparkir sejak lama di Thamrin Residence, Jakarta.
1. Sudah Lama Terparkir
KPK menemukan mobil yang diduga milik tersangka sekaligus buronan kasus dugaan suap PAW anggota DPR, Harun Masiku. Mobil itu diduga sudah terparkir selama dua tahun.
"Kemarin dapat mobil, mobil yang dia parkir bertahun-tahun," kata Ketua KPK, Nawawi Pomolango, Kamis (12/9/2024).
2. KPK Temukan Dokumen
Dari kendaraan tersebut, KPK menemukan dokumen terkait Harun Masiku. Belum diketahui apa saja isi dokumen tersebut.
Lembaga antirasuah hingga kini masih mendalami dokumen itu.
3. Penampakan Mobil
Berdasarkan foto yang diterima dari sumber di KPK, mobil tersebut berjenis sedan warna hitam. Dari penelusuran, diketahui mobil itu adalah Toyota Camry yang diproduksi awal tahun 2000-an.
Mobil tampak diselimuti debu. Kaca belakang dan bagasi mobil terlihat kotor.
4. Pajak Mobil Lama Tak Dibayar
Pajak mobil bernomor polisi B 8351 WB tersebut sudah lama tidak dibayar. Hal itu terlihat dari keterangan berlakunya pelat nomor yang tertulis 03.21.
Artinya, pelat tersebut berlaku hanya sampai Maret 2021. Seharusnya, mobil tersebut sudah berganti nomor polisi.
5. KPK Pastikan Tak Berhenti Buru Harun Masiku
Ketua KPK, Nawawi Pomolango mengklaim, penemuan mobil itu bukti pihaknya serius memburu Harun Masiku. Sebagai pimpinan, dia mengaku selalu menanyakan perkembangan pencarian kepada Kasatgas kasus tersebut.
"Hampir tiap minggu saya telepon dia, Mas bagaimana perkembangannya Mas?" ujar Nawawi.