Anak Menteri PU Era Soeharto Meninggal saat Ricuh Eksekusi Bangunan di Jaksel, Polisi: Sakit Jantung
JAKARTA - Anak mantan Menteri Radinal Mochtar di zaman Presiden Soeharto, Hanif Radinal meninggal dunia. Ia meninggal saat Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan mengeksekusi penyitaan bangunan miliknya di kawasan Lebak Bulus, Cilandak, Jakarta Selatan.
Proses penyitaan berlangsung panas lantaran pihak pemilik bangunan memilih bertahan menolak bangunannya disita. Meninggalnya Hanif diduga karena sakit pada saat penyitaan bangunan di kawasan Lebak Bulus tersebut dilakukan. Pasalnya, Hanif diketahui memiliki riwayat sakit jantung sebelumnya.
"Jadi saat itu sudah sakit, riwayat jantung sudah lama, keluarganya tahu semua, sudah dilarang oleh keluarganya untuk ikut, tapi tetap ikut," ujar Kapolsek Cilandak, Kompol Wahid Key saat dikonfirmasi, Kamis (12/9/2024).
Banyak orang yang melihat peristiwa tersebut di lokasi kejadian, yang mana saat itu Jurusita tengah membacakan putusan sita. Mendadak, Hanif mengalami limbung hingga membuat sang Jurusita turut menolongnya.
"Jadi pada waktu itu juga Jurusita ikut menolong, kan disaksikan anak, keluarga, dan lawyernya juga di kanan kirinya. Jadi yang bopong itu pak Jurusita, sudah selesai pembacaannya, masih di depan tanya jawab, tiba-tiba dia limbung, karena dia limbung dibantulah sama Jurusita, didampingi keluarga dan lawyernya, lalu taruh di rumah," tutur Wahid.
Hanif lantas dilarikan ke rumah sakit terdekat menggunakan mobil Ketua RT setempat, namun nyawanya tak tertolong. Pihak keluarga enggan jenazah korban dilakukan visum dan autopsi.
"Dari pihak keluarga tak melakukan penuntutan, tak visum dan autopsi, mau dimakamkan dan dibawa ke rumah duka. Dari keluarganya menyampaikan seperti itu, keluarganya yang mendampinginya tak membuat laporan dan tak bersedia dilakukan autopsi dan sebagainya, dari rumah sakit dibawa ke rumah, lalu dimandikan dan dibawa untuk dimakamkan di daerah Bogor kalau tak salah," kata Wahid.