Infografis Pengadilan Tinggi Jakarta Perberat Hukuman SYL

Infografis Pengadilan Tinggi Jakarta Perberat Hukuman SYL

Terkini | inews | Selasa, 10 September 2024 - 16:45
share

JAKARTA, iNews.id - Pengadilan Tinggi DKI Jakarta memperberat hukuman mantan Menteri Pertanian, Syahrul Yasin Limpo, dengan menambah dua tahun penjara. SYL kini divonis 12 tahun penjara.

Hakim Ketua Artha Theresia juga memutuskan SYL harus membayar denda Rp500 juta. Jika tidak dibayar, denda tersebut akan diganti dengan pidana kurungan selama empat bulan.

Selain itu, SYL diwajibkan membayar uang pengganti sebesar Rp44,26 miliar dan 30.000 dolar AS dalam waktu satu bulan setelah putusan memiliki kekuatan hukum tetap.

Topik Menarik