Iffa Rosita Jadi Komisioner KPU Gantikan Hasyim Asy'ari
JAKARTA, iNews.id - DPR akan menyepakati Iffa Rosita sebagai Komisioner KPU RI menggantikan Hasyim Asy'ari dalam Rapat Paripurna (Rapur), Selasa (10/9/2024) pagi. Kesepakatan akan diambil setelah Komisi II DPR memproses pengganti Hasyim.
"Iya, jadi ini saya hadir ke paripurna untuk membacakan hasil keputusan kami di Komisi II terkait dengan pergantian antarwaktu saudara Hasyim Asy'ari ya," kata Ketua Komisi II DPR RI Ahmad Doli Kurnia di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta Pusat, Selasa (10/9/2024).
Doli menjelaskan telah memproses pergantian antarwaktu pada beberapa minggu lalu. DPR telah mengundang Iffa untuk mengonfirmasi kesediaannya menjabat sebagai Komisioner KPU.
"Kenapa kami waktu itu bertanya karena kan statusnya kan sampai kemarin itu saudara iffa itu masih jadi komisioner di Kalimantan Timur. Nah tentu kami harus mengkonfirmasi saudari Iffa tuh memilih yang mana," kata Doli.
Pimpinan DPR akan mengirim surat ke Presiden Joko Widodo (Jokowi) agar Iffa segera dilantik menjadi Komisioner KPU RI.
"Ini kan saudari Iffa itu kita proses karena ada surat presiden ya. Nah kita akan sampaikan lagi ke presiden untuk minta segera dilantik. Nah begitu dilantik, ya dia otomatis bergabung menajdi Komisioner KPU yang baru," ujar Doli.
Sebelumnya, Hasyim Asy'ari dicopot dari jabatan Ketua KPU karena tindakan asusila. DKPP menyebut Hasyim terbukti melakukan tindak asusila terhadap salah seorang PPLN untuk wilayah Eropa.
"Memutuskan, mengabulkan pengaduan pengadu untuk seluruhnya. Menjatuhkan sanksi pemberhentian tetap kepada teradu Hasyim Asy'ari selaku Ketua merangkap anggota KPU terhitung sejak putusan dibacakan," kata Ketua Majelis Sidang, Heddy Lugito, 3 Juli 2024.