Layanan E-materai Error, Begini Ketentuan Pengembalian Dana 75 Persen

Layanan E-materai Error, Begini Ketentuan Pengembalian Dana 75 Persen

Terkini | inews | Rabu, 4 September 2024 - 16:25
share

JAKARTA, iNews.id - Website e-materai Peruri error hingga menimbulkan keluhan dari netizen yang ingin mendaftar CPNS 2024. Begini cara pengembalian dana e-materai di website. 

Belakangan ini netizen mengeluhkan website e-materai Peruri error dan gagal unggah. Pihak Peruri pun buka suara melalui akun resmi Instagram mereka @peruri.indonesia. 

Peruri mengakui adanya peningkatan trafik sehingga menerapkan sistem antrean untuk menjaga performa layanan. Pihak Peruri pun juga memohon maaf atas segala kendala. 

"Kami mohon maaf atas kendala yang Anda alami. Saat ini, website sedang mengalami peningkatan trafik, sehingga kami menerapkan sistem antrean agar menjaga performa layanan dan dapat melayani seluruh user," kata Peruri. 

Beruntung, Peruri memungkinkan pengguna yang telah membeli e-materai, tapi kuotanya belum terpakai untuk melakukan pengembalian dana. Berikut ketentuannya sebagaimana dikutip dari halaman Instagram Peruri, Rabu (4/9/2024).

Hal yang Dipersiapkan untuk PengembalianDana E-materai

  • No Handphone
  • Nama
  • Bukti pembayaran
  • sisa kuota saat ini
  • nomor invoice yang dibatalkan

Ketentuan Pengembalian

  • Pengajuan pengembalian dana maksimal tiga hari setelah pembayaran berhasil
  • Pembatalan pembelian hanya bisa dilakukan dalam satu invoice pembelian kuota secara utuh
  • Tidak bisa dilakukan pembatalan pembelian hanya untuk beberapa keping e-materai dalam satu invoice
  • Permintaan pembatalan pembelian akan diproses maksimal 45 hari kalender
  • Uang yang dikembalikan berjumlah 75 persen dari total pembayaran pada invoice pembelian
  • Jika kuota tidak mencukupi untuk pembatalan pembelian, maka pengajuan tidak akan diproses


Itu tadi ketentuan pengajuan pengembalian dana e-materai yang dapat dicoba. Semoga bermanfaat!

Topik Menarik