Densus 88 Tangkap 2 Terduga Teroris di Bekasi, Montir dan Penjual Donat
BEKASI, iNews.id – Detasemen Khusus (Densus) 88 menangkap dua terduga teroris di Bekasi, Selasa (3/9/2024). Kedua terduga pelaku, FNA alias Febri dan DFA, diamankan di dua lokasi berbeda di Kota Bekasi.
Febri, pemuda yang bekerja di sebuah bengkel, ditangkap di Jalan Raya Pahlawan, Kecamatan Bekasi Timur. Sementara itu, DFA ditangkap di kawasan Kampung Rawa Roko, Jalan Makrik, Kecamatan Rawalumbu.
Penangkapan ini mengagetkan warga setempat, termasuk Ketua RT setempat, Suminta. Ia mengungkapkan bahwa dirinya baru mengetahui tentang penangkapan ini setelah dihubungi oleh Binmaspol sekitar pukul 07.00 WIB.
"Tadi sekitar jam 07.00 WIB saya ditelpon Binmaspol terkait ada salah satu warga yang bermasalah terkait kasus terorisme," ujar Suminta.
Setelah menerima telepon, Suminta diminta untuk menghadap ke kelurahan setempat. Di sana, ia baru menyadari bahwa salah satu pelaku sudah berada di dalam mobil polisi, namun ia mengaku tidak tahu persis di mana penangkapan terjadi.
"Saya tadi di telepon Binmapos, disuruh menghadap Kelurahan, ternyata pelaku sudah ada di dalam mobil dan kita gak tahu penangkapannya di mana," katanya.
Suminta juga menyebut dirinya tidak mengenal terduga pelaku, karena pelaku tidak melaporkan diri ke RT setempat. Menurut informasi yang ia peroleh, salah satu terduga pelaku bekerja sebagai penjual donat di daerah Jembatan Satu, Rawalumbu.
"Aktivitasnya jualan donat, tapi jualannya di daerah Jembatan Satu Rawalumbu," kata Suminta.
Dalam penggeledahan di lokasi penangkapan, petugas Densus 88 turut mengamankan beberapa barang bukti, termasuk tiga buku dan satu kartu keluarga.
"Ada barang bukti diamankan. Yang ditemukan itu tiga buku dan satu buah kartu keluarga," ujar Suminta.
Pelaku lainnya, FNA disebut bekerja di bengkel itu juga. Bengkel itu milik dari ayah FNA.
"Kalau bapaknya udah lama buka bengkel di sini, terus anaknya diajak kerja belum lama ini si, setiap hari buka jam 08.00 WIB sampai sore biasanya," tutur salah satu warga, Pendi.