Terungkap! Harvey Moeis Transfer Rp3,1 M ke Sandra Dewi dan Rekening Sendiri Rp47 M
JAKARTA, iNews.id - Pengusaha yang juga suami dari artis Sandra Dewi, Harvey Moeis didakwa atas kasus korupsi pengelolaan tata niaga komoditas timah di wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) di PT Timah Tbk yang merugikan negara Rp371 triliun.
Pada persiadangan yang digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat pada Rabu (14/8/2024), Jaksa Penuntut Umum membeberkan aliran dana mencurigakan yang diduga berasal dari hasil korupsi.
Salah satu aliran dana yang disorot adalah transfer dana dari Harvey Moeis ke rekenang sang istri, Sandra Dewi.
"Mentransfer uang tersebut dari rekening PT Quantum Skyline Exchange, Kristiyono, dan PT Refined Bangka Tin periode tahun 2018 sampai dengan tahun 2023 di antaranya ke rekening Sandra Dewi selaku istri terdakwa Harvey Moeis pada Bank BCA nomor rekening 07040xxxxxx atas nama Sandra Dewi sejumlah Rp3.150.000.000," ujar JPU di suang sidang utama PN Jakarta Pusat, Rabu (14/8/2024).