Pilu! Siswi SMK di Luwu Diperkosa Bergilir 5 Pelaku di Ruang Paskibra
LUWU, iNews.id - Polisi menangkap lima pelaku pemerkosaan siswi SMK di Kabupaten Luwu, Sulawesi Selatan. Korban diperkosa secara bergiliran oleh para pelaku dalam ruang paskibraka salah satu sekolah di Luwu.
Dari kelima pelaku yang ditangkap, tiga orang di antaranya anak di bawah umur. Mereka kini menjalani pemeriksaan di ruang Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Luwu.
Kasat Reskrim Polres Luwu AKP Muhammad Saleh mengatakan, kronologi kejadian bermula saat salah satu pelaku mengajak korban jalan-jalan. Korban dibawa pelaku ke gedung sekolah yang tidak terkunci lalu mengajak teman-temannya.
"Saat berada di ruang sekretariat paskibra, pelaku bergantian melakukan persetubuhan kepada korban," ujarnya, Rabu (14/78/2024).
Kondisi sekolah yang sunyi membuat korban tak bisa berbuat banyak. Dia hanya bisa pasrah dengan perbuatan bejat kelima pelaku.
Seusai kejadian memilukan tersebut, korban langsung melapor ke Polsek Walenrang. Mendapat laporan masyarakat, polisi bergerak cepat menangkap kelima terlapor.
"Pelakunya dua orang dewasa dan tiga masih di bawah umur. Mereka sudah ditetapkan sebagai tersangka," katanya,
Atas perbuatannya, kelima pelaku dijerat Pasal 81 ayat 2 Undang-Undang Perlindungan Anak. Ancaman hukuman 9 tahun penjara.