320 Hotel Jadi Korban Pemalsuan Data Google Business
JAKARTA - Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) mengungkapkan ada 320 hotel mengalami kasus pemalsuan data elektronik. Aksi tindak pidana dilakukan pihak eksternal dengan mengubah data atau informasi hotel di dalam platform google bisnis.
Ketua Umum BPP PHRI Hariyadi BS Sukamdani menyebut, 320 hotel yang mengalami pemalsuan data terbesar di beberapa wilayah. Di antaranya Sumatera Barat, Riau.
Lalu, Sumatera Selatan, Kepulauan Riau, Banten, DKI Jakarta, Jawa Barat, Jawa Tengah, Yogyakarta, Jawa Timur, Bali, Sulawesi Selatan dan daerah lainnya.
Jadi bisa saya sampaikan bahwa kemarin pada tanggal 12 Agustus (2024) itu kami mengalami apa yang disebut sebagai pemalsuan data elektronik, kalau kita mengacu pada UU ITE Pasal 35, yang tepatnya adalah pemalsuan data elektronik yaitu dilakukan pihak pihak tertentu yang dilakukan secara nasional, ujar Hariyadi saat konferensi pers, Senin (12/8/2024).
Laporan sementara yang dikantongi BPP PHRI bahwa pemalsuan data elektronik baru terjadi di 320 hotel. Artinya, potensi kejahatan ini masih menyasar hotel lain yang dikelola organisasi yang memayungi pengusaha di di bidang perhotelan, restoran, jasa boga dan lembaga pendidikan pariwisata tersebut.
Jadi kami mendeteksi sementara laporan yang sudah masuk, tadi kalau gak salah jumlahnya 320 ya, sementara sampai hari ini sudah ada 320 hotel yang datanya telah diubah dalam platform google bisnis, paparnya.
Sebagai tindak lanjut atas kasus itu, BPP PHRI akan melapor ke ke Polri. Laporan senada juga dilakukan BPD dan BPC PHRI melalui Polda dan Polres di wilayah masing-masing.
Adapun, pemalsuan data elektronik berupa mengubah nomor telepon hotel yang tertera di dalam google bisnis. Sebagai gantinya, pelaku menggunakan nomor lain yang diduga milik pelaku sendiri.
Motif kejahatan adalah mengarahkan calon tamu atau orang yang akan melakukan reservasi kamar hotel untuk mentransfer uang muka ke rekening pelaku.