Kejagung Tarik 10 Jaksa yang Bertugas di KPK, Ini Daftarnya
JAKARTA, iNews.id - Kejaksaan Agung (Kejagung) menarik 10 jaksa yang bertugas di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Dari 10 nama tersebut, tiga di antaranya Ali Fikri, Ahmad Burhanudin, dan Andhi Kurniawan.
Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung, Herli Siregar mengatakan tiga nama tersebut memiliki jabatan di KPK.
"Tiga nama itu Ahmad Burhanudin, Ali Fikri dan Andhi Kurniawan," kata Herli, Senin (12/8/2024).
Sementara itu, tujuh orang lainnya yang dikirim tidak memiliki jabatan di KPK. "Tiga di atas ini kan yang punya jabatan kalau 7 lainnya fungsional di sana," katanya.
Berikut 10 jaksa yang dikirim Kejagung:
1. Ahmad Burhanudin
2. Ali Fikri
3. Andhi Kurniawan
4. Andry Prihandono
5. Ariawan Agustiartono
6. Arif Suhermanto
7. Atty Novianty
8. Arin Karniasari
9. Putra Iskandar
10. Titik Utami