Pria di Labuan Bajo NTT Curi Motor Karyawan Hotel, Pelaku Ternyata Residivis 

Pria di Labuan Bajo NTT Curi Motor Karyawan Hotel, Pelaku Ternyata Residivis 

Terkini | inews | Minggu, 4 Agustus 2024 - 19:05
share

MANGGARAI BARAT, iNews.id - Polisi menangkap pencuri motor karyawan hotel di Labuan Bajo, Manggarai Barat, Nusa Tenggara Timur, Selasa (30/7/2024). Pelaku ternyata residivis kasus pencurian.

Kasat Reskrim Polres Manggarai Barat, AKP Angga Maulana mengatakan, peristiwa bermula korban memarkirkan di belakang hotel tempatnya bekerja. Ketika hendak pulang, motornya sudah tidak ada di lokasi.

"Setelah menerima laporan, kami segera melakukan penyelidikan. Langkah-langkah yang diambil meliputi olah tempat kejadian perkara (TKP) dan pemeriksaan saksi-saksi, kata AKP Maulana, Minggu (4/8/2024).

Tak butuh waktu lama, kata dia, Tim Resmob Komodo Sat Reskrim Polres Manggarai Barat langsung menangkap pelaku berinisial HB alias Falno (27). Pelaku merupakan residivis pencurian.

"Pelaku ini adalah residivis kasus pencurian 1 kali pada tahun 2021 yang ditangani Polsek Lembor dengan vonis 1 tahun 2 bulan kurungan penjara, kata Maulana.

Atas perbuatannya, pelaku ditahan di Polres Manggarai Barat. Pelaku dijerat dengan Pasal 362 KUHP dengan ancaman pidana 5 tahun penjara.

Kami imbau jangan lalai dan berhati-hati saat parkir di tempat umum dan pekarangan rumah. Pastikan kendaraan kita aman saat ditinggalkan, katanya.

Topik Menarik