Bareskrim Polri akan Periksa Saka Tatal terkait Pelaporan Terhadap Aep dan Dede
Terkini | inews | Sabtu, 3 Agustus 2024 - 20:04
JAKARTA, iNews.id - Bareskrim Polri melakukan pemeriksaan terhadap Saka Tatal mantan terpidana kasus pembunuhan Vina dan Eky. Pemeriksaan dilakukan buntut adanya pelaporan terhadap Aep dan Dede yang dianggap memberikan kesaksian palsu di bawah sumpah dalam kasus Vina dan Eky.
Pemeriksaan terhadap Saka Tatal sendiri rencananya akan dilakukan Bareskrim Polri pada Senin (5/8/2024) mendatang.
Aep dan Dede sendiri dilaporkan para keluarga terpidana kasus pembunuhan Vina dan Eky, lantaran kesaksiannya mengakibatkan ketujuh terpidana mendekam di penjara dengan vonis seumur hidup.