Luhut Minta BBM Subsidi Dibatasi Mulai 17 Agustus, Menko Airlangga: Rapat Dulu
JAKARTA - Pemerintah akan membatasi pembelian bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi mulai 17 Agustus 2024. Bahan bakar disubsidi yang ditetapkan otoritas adalah Solar dan Pertalite.
Menteri Koordinator (Menko) Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menyebut, nasib pembatasan pembelian BBM subsidi di Indonesia masih menunggu revisi Perpres 191 tahun 2014 tentang Penyediaan, Pendistribusiam dan Harga Jual Eceran Bahan Bakar Minyak (BBM).
Namun ketika ditanya kapan revisi aturan itu rampung, Airlangga menyampaikan pemerintah masih perlu koordinasi lebih lanjut.
"Bukan belum goal kita kan mesti rapat, di rapat koordinasi kan dulu," jelasnya, Rabu (10/11/2024).
Kendati demikian, dikatakannya, revisi aturan itu sejatinya telah berada ditangan Presiden Joko Widodo (Jokowi). Sementara untuk penetapannya masih menunggu persetujuan dari pihak-pihak terkait.