6 Fakta Utang Pemerintah vs Aset Negara
JAKARTA Menteri Keuangan Sri Mulyani melaporkan bahwa aset negara mencapai Rp13.072,8 triliun per 31 Desember 2023. Sedangkan utang pemerintah sebesar Rp8.353,02 triliun hingga akhir Mei 2024.
Menteri Keuangan Sri Mulyani mengklaim, rasio utang per akhir Mei 2024 yang mencapai 38,71 persen terhadap PDB itu tetap konsisten terjaga di bawah batas aman 60 persen PDB sesuai UU Nomor 17/2003 tentang Keuangan Negara.
"Dan terus menunjukkan tren penurunan dari angka rasio utang terhadap PDB 2021 yang tercatat 40,74 persen, 2022 di 39,70 persen dan 2023 di 39,21 persen, serta lebih baik dari yang telah ditetapkan melalui Strategi Pengelolaan Utang Jangka Menengah 2024-2027 di kisaran 40 persen," jelasnya dalam Buku APBN KiTA.
Lantas dengan aset yang lebih banyak daripada utang, apakah utang pemerintah yang mencapai Rp8.353 triliun bisa lunas dibayar?
Berikut 6 fakta utang pemerintah vs aset negara dirangkum, Senin (8/7/2024):
1. Data Utang Terkini
Hingga Mei 2024, utang pemerintah mencapai Rp8.353,02 triliun. Angka utang ini naik Rp14,59 triliun dibandingkan April 2024 yang tercatat Rp8.338,43 triliun.
Jika dibandingkan periode yang sama tahun lalu, utang pemerintah naik Rp565 triliun dari posisi Rp7.787,51 triliun. Kenaikan utang di era Presiden Jokowi naik drastis jika dibandingkan utang pada era Presiden SBY.
2. Utang Negara Masih dalam Batas Aman
Berdasarkan data yang dirilis oleh kementerian keuangan, utang negara selama pemerintahan Presiden Jokowi terus mengalami peningkatan setiap tahunnya.
Meski demikian, rasio utang per akhir Mei 2024 mencapai 38,71 persen terhadap PDB itu tetap konsisten terjaga di bawah batas aman 60 persen PDB sesuai UU Nomor 17/2003 tentang Keuangan Negara.
"Terus menunjukkan tren penurunan dari angka rasio utang terhadap PDB 2021 yang tercatat 40,74, 2022 di 39,70 dan 2023 di 39,21, serta lebih baik dari yang telah ditetapkan melalui Strategi Pengelolaan Utang Jangka Menengah 2024-2027 di kisaran 40," kata Menteri Keuangan Sri Mulyani dalam Buku APBN KiTA yang dikutip, Senin (8/7/2024).
3. Asal Utang negara
Mayoritas utang pemerintah berasal dari dalam negeri dengan proporsi 71,12.
Menurut Menkeu, hal ini selaras dengan kebijakan umum pembiayaan utang untuk mengoptimalkan sumber pembiayaan dalam negeri dan memanfaatkan utang luar negeri sebagai pelengkap.
Kemudian berdasarkan instrumennya, komposisi utang pemerintah sebagian besar berupa SBN yang mencapai 87,96. Pasar SBN yang efisien akan meningkatkan daya tahan sistem keuangan Indonesia terhadap guncangan ekonomi dan pasar keuangan.
4. Upaya Pemerintah Mengelola Utang
Guna meningkatkan efisiensi pengelolaan utang dalam jangka panjang, pemerintah terus berupaya mewujudkan pasar SBN domestik yang dalam, aktif, dan likuid.