Hancurkan Ekonomi RI, Barang Impor China Kena Bea Masuk 200 Siap Diberlakukan
JAKARTA - Pemerintah berencana menerapkan kebijakan bea masuk atau pajak impor dari China sebesar 200, sebagai upaya melindungi ekonomi Indonesia atas maraknya barang-barang impor dengan harga yang lebih murah.
Menanggapi hal tersebut, Menteri Perdagangan (Mendag) Zulkifli Hasan mengatakan bahwa rencana kenaikan pajak tersebut masih dalam proses perhitungan.
"Kan nanti dihitung, ya tentu kalau menghancurkan ekonomi Indonesia akan dilihat, pasti dikenakan," kata Zulhas saat pelepasan ekspor produk home decor di Trirenggo, Kabupaten Bantul, DIY, Sabtu (6/7/2024).
Menurutnya kebijkan tersebut dilakukan semata-mata hanya untuk melindungi UKM lokal yang saat ini banyak gulung tikar karena kalah bersaing dengan barang impor asal China. Menurutnya, penerapan pajak tambahan itu sah dilakukan, bahkan telah diterapkan oleh negara-negara lainnya.