Aset Tommy Soeharto Tak Laku-Laku, Satgas BLBI Pakai Cara Ini
JAKARTA - Satgas BLBI mengungkapkan aset sitaan dari Tommy Soeharto hingga saat ini tak kunjung laku. Oleh karena itu, Ketua Satgas BLBI Rional Silaban mengatakan, pihaknya akan menggunakan pasal pendayagunaan untuk aset tersebut.
"Kita akan pakai pasal pendayagunaan sambil menunggu lelangnya (aset itu) laku atau tidak," jelasnya usai konferensi pers Acara Serah Terima dan Penetapan Status Penggunaan Aset Properti Eks BLBI di Kantor Kemenko Polhukam, Jakarta, Jumat (5/7/2024).
Sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Polhukam) Hadi Tjahjanto juga telah meminta Satgas BLBI untuk melengkapi Ketentuan Pasal 26 Ayat 6 PP No 28 Tahun 2022 yang implementasinya untuk segera memanfaatkan dan mendayagunakan aset yang dikuasai BLBI agar bernilai ekonomi.
"Pemikiran itu perlu disertai terobosan untuk memanfaatkan dan mendayagunakan aset situasi BLBI agar bernilai ekonomis bagi negara. Sekaligus sebagai upaya mengurangi kewajiban para obligor atau debitur," ujar Hadi.