KPK Sita Belasan Mobil Mewah dari Pengusaha di Samarinda
JAKARTA, iNews.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah rumah seorang pengusaha bernama Said Amin di Samarinda, Kalimantan Timur, Kamis (6/6/2024). Penggeledahan itu terkait kasus dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) mantan Bupati Kutai Kartanegara (Kukar), Rita Widyasari.
"Iya (ada penggeledahan dimaksud), kemarin," kata Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata saat dihubungi, Jumat (7/6/2024).
Hasilnya, KPK menyita belasan mobil mewah dari rumah Said Amin. "Ada belasan mobil yang disita," ujar Alex.
Sebelumnya, KPK telah menyita total 91 kendaraan bermotor, 536 dokumen, bukti elektronik, 5 bidang tanah, dan 30 jam tangan mewah terkait kasus ini.
Kepala Bagian Pemberitaan KPK, Ali Fikri menyatakan, selain kendaraan Lembaga Antirasuah pun mengamankan ratusan dokumen.
"Berbagai merek ya, ada Lamborghini, McLaren, BMW, kemudian Hummer, Mercedes -Benz, dan lain -lain ada 91," kata Ali, Kamis (6/6/2024).
"Kemudian ada barang -barang mewah Yang terdiri dari 30 jam tangan berbagai merek. Ada Rolex, Richard Mile. Kemudian Hublot Big Bang dan lainn-lain ya. Banyak ada 30 jam tangan mewah," ujarnya.