Thailand Setujui ETF Bitcoin, Indonesia Bakal Ikut?

Thailand Setujui ETF Bitcoin, Indonesia Bakal Ikut?

Terkini | okezone | Jum'at, 7 Juni 2024 - 20:48
share

JAKARTA - Komisi Sekuritas dan Bursa Thailand (Thai SEC) menyetujui peluncuran dana yang diperdagangkan di bursa (ETF) Bitcoin pertama di negara tersebut.

Persetujuan ini menandai pencapaian penting bagi industri kripto dan investasi di Thailand serta memberikan kesempatan baru bagi investor di Thailand untuk memperluas portofolio mereka ke aset digital.

Persetujuan ETF Bitcoin pertama di Thailand mencerminkan tren global yang semakin menerima investasi dalam bentuk mata uang kripto.

Dengan semakin banyaknya persetujuan regulasi dan adopsi oleh institusi, kripto semakin dianggap sebagai pilihan investasi yang valid untuk mendapatkan eksposur ke aset digital.

"Persetujuan ETF Bitcoin di Thailand adalah langkah signifikan bagi industri kripto di Asia nTenggara. Ini menunjukkan bahwa regulator mulai memahami dan mendukung aset digital sebagai bagian integral dari ekosistem keuangan global. Bagi investor Indonesia, ini bisa menjadi contoh bagaimana kerangka regulasi dapat berkembang untuk mendukung inovasi di sektor keuangan," kata CEO Indodax Oscar Darmawan dalam keterangannya, Jakarta, Jumat (7/6/2024).

Dia juga melihat peluang bagi kerjasama regional dalam hal regulasi dan inovasi teknologi.

"Thailand telah membuka jalan dengan menyetujui ETF Bitcoin, dan saya berharap nnegara-negara di Asia Tenggara lainnya, termasuk Indonesia, dapat mengikuti jejak ini. Kolaborasi regional bisa memperkuat posisi Asia Tenggara sebagai hub utama untuk teknologi blockchain dan aset digital," ujarnya.

Topik Menarik