3 Pengedar Ganja Kelas Kakap Lintas Negara Ditangkap di Jayapura
JAYAPURA, iNews.id Tim opsnal narkoba Polresta Jayapura Kota menangkap tiga pria diduga pengedar narkotika golongan 1 jenis ganja. Penangkapan berlangsung di Taman Mesran Jayapura, Rabu (5/6/2024).
Kasat Resnarkoba Polresta Jayapura Kota AKP Irene Aronggear mengatakan, dua dari tiga pelaku merupakan warga negara asing (WNA) asal Papua Nugini (PNG).
Kedua warga PNG itu masing-masing berinisial NN (22 tahun) dan CN (20 tahun). Sementara itu, satu pelaku lainnya merupakan warga negara Indonesia (WNI) yang berdomisili di Dok IX Kali Distrik Jayapura Utara, berinisial GB (32 tahun).
Ketiga pelaku, kata dia ditangkap bersama barang bukti narkotika jenis ganja yang dikemas dalam 21 paket plastik bening berukuran besar.
"Kemarin sekitar pukul lima sore, Tim Opsnal Narkoba Polresta berhasil mengamankan tiga pria yang diduga merupakan pengedar ganja bersama barang buktinya," ujar AKP Irene dalam keterangannya, Jumat (7/6/2024).
Dia menjelaskan, penangkapan berawal dari informasi yang diperoleh tim opsnal mengenai rencana pengiriman ganja melalui pelabuhan dalam jumlah besar. Merespons informasi tersebut, lanjut dia tim segera melakukan penyelidikan di lapangan dan berhasil mengidentifikasi keberadaan ketiga pelaku di sekitar Taman Mesran Jayapura.
"Ketiga terduga pelaku langsung diamankan saat hendak menuju Pelabuhan Laut Jayapura dengan membawa barang haram tersebut yang dikemas dalam barang bawaan mereka," ucapnya.
Dia menyampaikan, ketiga pelaku dalam proses pemeriksaan dan pengembangan oleh penyidik terkait kepemilikan barang bukti yang ditemukan.
"Sementara ini ketiganya sudah diamankan bersama barang buktinya di satuan narkoba Polresta Jayapura Kota untuk dikembangkan melalui pemeriksaan. Diduga kuat mereka sudah sering memasukkan ganja dari PNG dalam jumlah besar. Hal ini masih kami dalami," ucapnya.