Takut Diteror, Saksi Mata Kasus Vina Cirebon Minta Bantuan LPSK
CIREBON, iNews.id - Saksi mata kasus Vina Cirebon, Suroto, meminta bantuan Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK).Suroto merupakan warga yang pertama kali mengevakuasi dan menolong korban Eky dan Vina saat tergeletak di Jembatan Layang Talun, Kabupaten Cirebon, Jawa Barat tahun 2016 silam. Dia juga yang memastikan Vina masih hidup dan sempat mendengarnya meminta tolong.
Suroto mengatakan, kedatangan tim LPSK untuk menanyakan seputar kejadian saat menolong korban pertama kali. Dia dimintai keterangan selama 1 jam di Kantor Desa Kecomberan Talun.
"Karena saya menjadi saksi kasus Vina dan ini kasus sangat menonjol, saya minta bantuan LPSK," ujar Suroto, Jumat (7/6/2024).
Dia mengungkapkan, petugas LPSK menanyakan 4-5 pertanyaan soal ada atau tidaknya intimidasi selama proses hukum kasus tersebut.
"Intinya bilamana saya ada yang intimidasi atau teror langsung hubungi LPSK. Sejauh ini belum ada yang meneror," katanya.
Seusai pemeriksaan secara tertutup, dua anggota LPS langsung meninggalkan lokasi dengan menggunakan mobil tanpa memberikan keterangan.
Suroto berharap kasus yang menimpa Vina dan Eki bisa secepatnya terselesaikan.