Hormati Budaya Arab Saudi, Jamaah Haji Dilarang Pakai Daster dan Celana Pendek di Hotel
MAKKAH - Jamaah Haji Indonesia akan berada di Tanah Suci kurang lebih 41 hari. Selama tinggal di Tanah Suci, jemaah diimbau menghormati budaya setempat, baik dalam bermuamalah atau pergaulan dan dalam tata berpakaian.
Dalam tata berpakaian, jemaah dilarang menggunakan pakaian yang membuka aurat atau yang melanggar kesopanan saat di dalam hotel seperti memakai daster atau celana pendek. Menjaga pergaulan (khususnya saat ihram) apalagi pergaulan lawan jenis dengan non muhrim, terang anggota Media Center Kementerian Agama Widi Dwinanda, Senin (27/05/2024).
Hal penting lainnya adalah jangan bersendawa di sembarang tempat, sebab dalam budaya Arab Saudi, bersendawa adalah sesuatu yang jorok, lanjut Widi.
Lalu, bersikap wajar terhadap lawan jenis, apalagi kepada orang yang tidak dikenal, agar tidak dianggap menggoda atau lainnya, ia menambahkan.
Ia menandaskan, ketentuan lain yang perlu mendapat atensi jemaah adalah mematuhi ketentuan atau larangan selama tinggal di hotel. Larangan tersebut di antaranya, jemaah tidak boleh memasak di dalam kamar dan tidak merokok di dalam hotel, dan menjemur pakaian di sembarang tempat.