RPA Perindo Laporkan Perusahaan Ikan di Jakut Tak Penuhi Hak Buruh
JAKARTA, iNews.id - Relawan Perempuan dan Anak (RPA) Partai Persatuan Indonesia (Perindo) mendatangi Kantor Suku Dinas Tenaga Kerja Jakarta Utara, Senin (27/5/2024). RPA Perindo membantu Nursiyah, buruh perempuan yang diduga dikriminalisasi perusahaan ekspor ikan di Jakarta Utara.
"Jadi hari ini kita mendatangi Disnaker Jakarta Utara, kita meminta hak hak Nursiyah kepada perusahaan yang tidak dibayarkan seutuhnya," kata Ketua DPP RPA Bidang Hukum Partai Persatuan Indonesia (Perindo), Amriadi Pasaribu.
Dia menceritakan Nursiyah bekerja dengan gaji di bawah UMP dan tidak didaftarkan ke Jamsostek Ketenagakerjaan dan Kesehatan. Bahkan hak lemburannya tidak dibayarkan.
"Kita mintakan secara tertulis juga kita mintakan kepada perusahaan tapi perusahaan itu pembayarannya itu tidak sesuai dengan nominal yang kita sampaikan. Mereka membayarkannya hanya sedikit," ucapnya.
Usai Disnaker Jakarta Utara mengeluarkan surat rekomendasi, maka sayap dari Partai Perindo partai berlambang Rajawali mengembangkan saya itu akan melaporkan pihak perusahaan kepada kepolisian. Perusahaan akan dilaporkan atas unsur penggelapan karena melanggar hak-hak ketenagakerjaan.
"Dilakukan oleh perusahaan ini jika tidak berikan maka akan ditempuh di jalur Kepolisian adanya unsur penggelapan di situ," tuturnya.