3 Pasangan Muda-Mudi Ditangkap saat Pesta Miras di Jagalan Solo
SOLO, iNews.id Tim Sparta Polresta Solo menangkap tiga pasangan muda-mudi saat asyik pesta minuman keras (miras) di sebuah rumah kawasan Jagalan, Jebres, Kota Solo, Senin (27/5/2024) dini hari.
Ketiga pasangan tersebut masing-masing berinsial SA (24), AO (22), MVD (23), RAR (28), ARW (24), ADP (23).
Kasat Samapta Polresta Solo, Kompol Arfian Riski Dwi Wibowo mengatakan, tiga pasangan muda-mudi itu ditangkap setelah mendapat informasi dari Call Center Tim Sparta ada pesta miras di rumah ARW, Jagalan, Jebres.
Dia mengatakan, aksi ketiga pasangan muda-mudi itu meresahkan warga karena selalu membuat gaduh sampai larut malam.
"Sampai di lokasi benar bahwa di lokasi di dapati 3 pasangan yang sedang pesta miras. Setelah dilakukan penggeledahan ditemukan barang bukti miras jenis ciu yang sudah diminum dan tersimpan di dalam kulkas," katanya.
Saat ini, ketiga pasangan muda-mudi tersebut beserta barang buktinya dibawa ke Polresta Solo untuk diperiksa lebih lanjut. (R August)