Polisi Tangkap 5 Pembegal Casis Bintara Polri di Kebon Jeruk
JAKARTA - Polisi menangkap lima pelaku begal calon siswa (casis) Bintara Polri berinisal SMR (18) yang jari tangannya putus.
"Sudah ditangkap," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Ary Syam, Kamis (16/5/2024).
Mantan Kapolres Metro Jakarta Selatan tersebut tidak merinci lebih jauh kronologis penangkapan, hanya menyebut bahwa pelaku yang diciduk lima orang.
Sebagaimana diketahui bahwa SMR dibegal di Jalan Arjuna, Kebon Jeruk, Jakarta Barat pada Sabtu 11 Mei 2024 sekitar pukul 05.00 WIB. Akibat pembegalan, jari tangan SMR putus.
Kapolsek Kebon Jeruk, Kompol Sutrisno mengatakan pihaknya langsung bergerak menyelidiki kasus tersebut hingga mengidentifikasi pelaku.
"Itu kejadiannya Minggu lalu itu. Kejadiannya di Jalan Arjuna, itu Casis Bintara (Polri)," kata Sutrisno.