Arab Saudi Luncurkan Perlindungan Upah Pekerja Rumah Tangga, Begini Aturannya

Arab Saudi Luncurkan Perlindungan Upah Pekerja Rumah Tangga, Begini Aturannya

Terkini | sindonews | Selasa, 14 Mei 2024 - 15:07
share

Arab Saudi meluncurkan Layanan Perlindungan Upah untuk gaji pekerja rumah tangga, mulai 1 Juli. Langkah ini merupakan bagian dari inisiatif Kementerian Sumber Daya Manusia dan Pembangunan Sosial Saudi untuk mengembangkan sektor pekerja rumah tangga dan menjamin hak-hak majikan dan pekerja rumah tangga.

Layanan ini bertujuan untuk memfasilitasi dan memastikan transparansi pembayaran gaji dengan menggunakan dompet digital dan bank resmi pada platform Musaned. "Layanan ini mengedepankan keamanan dan keandalan dalam transfer gaji, sehingga menjaga hak-hak pihak yang terikat kontrak," demikian Saudi Press Agency melaporkan.

Kementerian mengatakan bahwa layanan ini berlaku untuk pekerja rumah tangga dengan kontrak baru dan akan diterapkan pada kontrak saat ini secara bertahap, tergantung pada jumlah pekerja rumah tangga di setiap majikan.

Baca juga: SPSK Penempatan Pekerja Migran Indonesia ke Arab Saudi Disoal

Kementerian juga mencatat bahwa layanan ini akan berlaku bagi mereka yang memiliki lebih dari empat pekerja rumah tangga mulai 1 Januari 2025, bagi mereka yang memiliki tiga atau lebih pekerja rumah tangga mulai 1 Juli 2025, dan bagi mereka yang memiliki dua atau lebih pekerja rumah tangga mulai 1 Oktober 2025.

Ia menambahkan bahwa layanan ini diharapkan mencakup semua pekerja rumah tangga pada 1 Januari 2026, dan menyebutkan bahwa layanan ini telah tersedia secara opsional di Musaned sejak 1 April 2022, dan telah menerima interaksi positif yang luas dari pelanggan dan pihak kontrak.

Pembayaran gaji pekerja rumah tangga melalui jalur formal tertentu mempunyai beberapa manfaat bagi majikan karena memberikan bukti upah yang dibayarkan untuk pekerja rumah tangga, memudahkan majikan untuk menghentikan prosedur pekerja di akhir hubungan kontrak atau ketika bepergian, dan melindungi majikan dan pekerja jika terjadi perselisihan.

Baca juga: Pererat Hubungan, Arab Saudi Sediakan 200.000 Lowongan untuk Pekerja Indonesia

Topik Menarik