Putusan Sengketa Pilpres Hari Ini, 7.783 Personel Gabungan Dikerahkan Amankan Gedung MK

Putusan Sengketa Pilpres Hari Ini, 7.783 Personel Gabungan Dikerahkan Amankan Gedung MK

Terkini | inews | Senin, 22 April 2024 - 06:53
share

JAKARTA, iNews.id Sebanyak 7.783 personel gabungan TNI-Polri dikerahkan untuk mengamankan di sekitar Gedung Mahkamah Konstitusi, Senin (22/4/2024). MK akan membacakan putusan sengketa Pilpres 2024 pagi ini pukul 09.00 WIB.

"Dari 7.783 personel gabungan yang disiagakan akan dibagi di beberapa titik rawan massa unras yang akan melintas di sekitar Gedung MK," kata Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Pol Susatyo Purnomo Condro, Senin (22/4/2024).

Susatyo juga mengimbau untuk para peserta aksi unjuk rasa memperhatikan hak-hak masyarakat lain. Sebagaimana diatur dalam undang-undang pernyataan pendapat hak setiap warga negara harus memperhatikan hak-hak masyarakat lainnya.

Aturan dalam undang-undang memberikan persetujuan di muka umum harap dipatuhi. Hindari keributan maupun benturan dengan pendemo lainnya.

"Kami mengimbau agar masyarakat berdoa untuk kemajuan dan kesejahteraan bangsa Indonesia, mari kita bersama-sama menjaga persatuan dan kesatuan bangsa, jangan terpecah belah akibat berita hoaks yang bersifat provokatif dan mari kita berdoa untuk mewujudkan Indonesia yang aman, damai dan bermartabat," katanya.

Selain itu, untuk rekayasa lalu lintas nantinya bersifat situasional tergantung kondisi di lapangan. Jika ekskalasi meningkat dan diperlukan, selanjutnya, akan dilakukan pengalihan arus lalu lintas dan penutupan jalan kita alihkan antara lain :

- TL. Harmoni yang mengarah ke Jalan Merdeka Barat ditutup dialihkan ke Jalan Kesehatan.
- Jalan Perwira yang mengarah Jalan Merdeka Utara kita tutup, jalur kita arahkan ke arah Masjid dan Lapangan Banteng.
- TL. Thamrin kita tutup kita alihkan ke Jalan Kebun Sirih yang mengarah ke Jalan Abdul Muis dan ke Patung Tani.

"Kami imbau untuk masyarakat yang akan melintas di sekitar Monas untuk mencari jalan alternatif lainnya karena akan ada aksi penyampaian pendapat di Patung Kuda. pungkas Susatyo.

Topik Menarik