Warga Protes Jalan Provinsi di Tangsel Ditutup, Pemprov Banten Jelaskan Status dan Alasannya
TANGERANG, iNews.id - Rencana penutupan Jalan Raya Serpong-Parung di wilayah Setu, Tangerang Selatan (Tangsel) menuai protes dari warga sekitar. Penutupan ini dilakukan oleh Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) karena alasan keamanan dan penelitian.
Warga menolak penutupan jalan ini karena dikhawatirkan akan menghambat akses dan aktivitas mereka. Jalan tersebut merupakan akses utama warga menuju berbagai wilayah di Tangsel dan sekitarnya.
Menanggapi protes warga, Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Provinsi Banten angkat bicara. Kepala Dinas PUPR Banten, Arlan Marzan, menegaskan bahwa Jalan Raya Serpong-Parung berstatus sebagai Jalan Provinsi Banten.
Penetapan status ini sudah dilakukan sejak lama, yaitu melalui SK Gubernur tahun 2016 dan diperbarui di tahun 2023.
"Itu Jalan Provinsi. Itu ditetapkan oleh SK Gubernur, dari tahun 2016. Terakhir kita update tahun 2023," katanya dihubungi, Rabu (17/04/24).
Arlan menjelaskan bahwa penetapan status jalan ini melalui beberapa mekanisme, termasuk penyerahan dari Pemprov Jawa Barat, penurunan status jalan dari nasional menjadi provinsi, dan usulan dari kabupaten/kota.
Arlan juga membantah tudingan bahwa tidak ada koordinasi dengan pihak BRIN dalam proses penetapan status jalan ini. Ia mengatakan bahwa koordinasi sudah dilakukan sejak proses pelebaran jalan beberapa tahun lalu.
Lebih lanjut, Arlan menjelaskan bahwa BRIN memang telah meminta perubahan trase Jalan Raya Serpong-Parung sejak lama. Alasannya adalah karena alasan keamanan dan banyaknya pusat penelitian di kawasan BRIN yang dikhawatirkan membahayakan masyarakat.
Sebagai solusinya, BRIN membangun Jalan Lingkar Baru di atas lahan mereka dan meminta pertukaran aset dengan Jalan Raya Serpong-Parung. Pertukaran aset ini bertujuan untuk meresmikan status Jalan Lingkar Baru sebagai Jalan Provinsi.
Namun, pertukaran aset ini belum resmi dilakukan karena pihak BRIN belum menyelesaikan persyaratan yang diajukan oleh PUPR Banten, yaitu perbaikan persimpangan di Jalan Lingkar Baru untuk menghindari kemacetan.
"Kita minta ada perbaikan persimpangannya yang di jalan lingkar baru, yang di pertigaanya itu. Belum resmi, jadi kita masih minta syarat itu tolong diperbaiki persimpangannya agar manuver kendaraan besar jangan sampai menimbulkan kemacetan," tuturnya.