Dijanjikan Uang Puluhan Juta, Enam Gadis Cianjur Jadi Korban Modus Kawin Kontrak

Dijanjikan Uang Puluhan Juta, Enam Gadis Cianjur Jadi Korban Modus Kawin Kontrak

Terkini | okezone | Rabu, 17 April 2024 - 16:47
share

CIANJUR - Polres Cianjur berhasil menangkap dua perempuan pelaku dugaan tindak pidana perdagangan orang (TPPO) dengan modus kawin kontrak. Kedua perempuan berinisial RN (21) dan LR (51) warga Cianjur tersebut telah menikahkan enam orang korbannya dengan pria asal Timur Tengah.

Para korban di iming-iming uang puluhan juta hingga ratusan juta rupiah. Korban kemudian dibawa dan dipertemukan dengan pria yang kebanyakan berasal dari Timur Tengah namun ada juga dari India dan Singapura.

Kasat Reskrim Polres Cianjur, AKP Tono Listianto menyebutkan, terungkapnya kasus TPPO ini berawal dari adanya laporan salah satu korban yang merasa dijebak kedua pelaku. Korban dipaksa untuk kawin kontrak dengan pria asal Timur Tengah dengan mahar Rp30 juta hingga Rp100 juta.

"Kedua pelaku mengaku sudah menjalankan aksinya sejak tahun 2019. Para korban dijanjikan mendapat uang mulai dari Rp30 juta-100 juta, namun dibagi dua dengan pelaku," ujar Tono kepada awak media, Rabu (17/3/2024).

Menurut Tono, kedua pelaku mempunyai peran berbeda. Pelaku RN bertugas mencari gadis-gadis ke kampung dan pelosok di Cianjur yang akan dijajakan kepada para pria hidung belang. Sedangkan LR bertugas mencari calon pembeli atau pria kaya yang mencari pasangan untuk kawin kontrak.

Topik Menarik