Korban KDRT yang Dilakukan Oknum Polisi Viral di Media Sosial Ternyata Sedang Hamil Anak Ketiga
MEDAN, iNewsMedan.id - Oknum polisi yang menganiaya istrinya viral di media sosial akhirnya dilaporkan ke Bidpropam Polda Sumut. Pada saat penganiayaan itu terjadi, ternyata korban dalam kondisi hamil anak ketiga.
Hal tersebut diketahui usai Dian Meta Sihombing (33) istri dari oknum polisi bernama Bripka Berlin Sinaga yang telah menjadi korban dugaan KDRT itu menjalani pemeriksaan di Bidpropam Polda Sumut, Selasa (16/4/2024).
"Saya dipukul dengan kondisi hamil anak ketiga kami," kata Meta.
Bahkan, kata Meta bahwa suaminya tersebut berniat menggugurkan kandungannya, lantaran tidak mau memiliki anak berjenis kelamin perempuan.
"Dimintanya juga untuk menggugurkan kandungan anak kami yang ketiga, karena hasil USG berjenis kelamin perempuan," ungkap Meta.
Selain menjadi korban kekerasan, 2 anak mereka juga diambil paksa oleh sang suami dari rumah keluarga Meta.
"Anak ke 2 dan ke 3 saya yang diambil paksanya di rumah orang tua saya, saat ini mungkin anak saya berada di rumah mertua saya," ucap Meta.
TPT dan Irigasi Jadi Prioritas Pembangunan Tahap 2 Tahun 2024 Desa Bucor Wetan, Ini Tujuannya
Pasca kejadian penganiayaan yang diterima, meta telah mengajukan permohonan cerai ke Pengadilan Negeri Lubuk Pakam.
"Sudah saya ajukan cerai sejak bulan 2 lalu," katanya.
Sementara itu, Kasubdit Penmas Polda Sumut, AKBP Sonny Siregar mengatakan bahwa kasus ini tengah ditangani dan diproses oleh Direktorat Kriminal Umum (Ditkrimum) Polda Sumut.
"Laporannya sudah kita terima, dan sekarang berproses pada Ditkrimum Polda Sumut," katanya.