Kronologi Pembunuhan Lalu Mayat Dikubur di Dapur Rumah, Korban Dipukul Benda Tumpul
BANDUNG BARAT - Polisi masih menunggu hasil autopsi jasad Didi Hartanto (42) yang tewas dibunuh Ijal (31) lalu dikubur di dalam rumahnya di Perumahan Bumi Citra Indah, RT 06/13, Desa Pataruman, Kecamatan Cihampelas, Kabupaten Bandung Barat (KBB), Jawa Barat, Jawa Barat.
Berdasarkan keterangan dari pelaku, korban tewas usai dipukul menggunakan benda tumpul pada bagian kepala. Namun untuk kepastiannya korban sudah dibawa ke Rumah Sakit Sartika Asih untuk dilakukan autopsi.
"Dari keterangan tersangka pakai besi, (benda) tumpul sementara. Nanti kita menunggu hasil visum dari rumah sakit untuk memastikan penyebab kematian, ujar Direskrimum Polda Jabar, Kombes Pol Surawan usai proses evakuasi korban pada, Selasa (16/4/2024).
Aksi keji itu dilakukan Ijal pada 23 Maret 2024 malam dan baru diketahui keberadaannya setelah polisi melakukan serangkaian penyelidikan. Usai menghabisi nyawa korban, pelaku menguburnya di bagian dapur rumahnya dengan kedalaman 50 cm dan lebar 80 cm, lalu menutupnya dengan kemarik sehingga terlihat rapi. Hal itu dilakukan pelaku untuk menghilangkan jejak.
"Untuk posisi mayat pada saat ditemukan terkubur ditutup dengan keramik dengan kedalaman kurang lebih 50 cm sehingga mayat sudah membusuk," katanya.
Berdasarkan keterangan dari tersangka, motif pembunuhan tersebut dilakukan karena korban tidak kunjung membayar uang kerja selama dua hari.
"Jadi tersangka menagih uang kerja selama dua hari sebesar Rp300 ribu. Setelah melakukan pembunuhan tersangka mengambil barang berharga korban," sebut dia.
Kapolres Cimahi, AKBP Aldi Subartono mengatakan, setelah melakukan aksinya pelaku membawa kabur barang berharga milik korban. Barang-barang berharga milik korban di antaranya 2 unit kendaraan roda 2, 1 unit handphone, dan sertifikat rumah.
"1 unit motor sudah dijual, ini sedang kami cari. Kemudian yang satu disimpan di rumah pelaku, sertifikat juga masih disimpan. Jadi untuk sementara barang hilang yang diambil pelaku yaitu motor dua, sertifikat, kemudian handphone," bebernya.