Libur Lebaran 2024, Jumlah Pelanggaran Tilang Elektronik Meningkat 15,9
JAKARTA - Kebijakan tilang elektronik atau electronic traffic law enforcement (ETLE) diterapkan selama mudik Lebaran 2024. Angka pelanggaran tilang elektronik pada tahun ini meningkat 15,9 dibandingkan 2023.
Dari data kami itu ETLE statis itu hampir naik 91 dibanding tahun lalu kemudian ETLE mobile itu naik 13 Sehingga total pelanggaran yang kita tindak itu naik 15,9, ujar Dirgakkum Korlantas Polri Brigjen Pol. Raden Slamet Santoso, mengutip laman korlantas.polri.go.id, Selasa (16/4/2024).
Peningkatan ini ditengarai perluasan kamera ETLE yang sudah tersebar di kota/provinsi se Indonesia sehingga lebih banyak pelanggaran lalu lintas yang terdeteksi dan ditilang.
Peralatan ETLE kami tahun ini sudah semakin banyak hampir di tiap kota sudah ada di setiap provinsi sudah ada, ucapnya.
Selain itu, masih banyak masyarakat yang abai akan akan kebijakan ganjil-genap saat arus mudik 2024.
Banyak masyarakat yang sedikit abai terhadap sosialisasi kita tentang pelaksanaan penggunaan ganjil-genap sehingga itu yang perlu kita evaluasi mudah-mudahan pada saat harus balik itu bisa ditaati, tuturnya.
Sementara itu, Brigjen Raden Slamet Santoso mengungkapkan angka kecelakaan lalu lintas saat arus mudik Lebaran 2024 menurun 15 dibandingkan arus mudik Lebaran 2023. Jumlah korban meninggal dunia turun menjadi 3.