Propam Polda Jateng Sabet 6 Penghargaan dari KPPN Semarang, Ini Rinciannya
SEMARANG, iNews.id Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam) Polda Jateng menerima 6 penghargaan dari Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) Tipe A1 Semarang. Penghargaan itu diterima pada gelaran Stakeholder Day, Kamis (7/3/2024).
Kepala Bidang Humas Polda Jateng Kombes Pol Stefanus Satake Bayu Setianto mengemukakan, 6 penghargaan terbaik yang diraih Bidpropam Polda Jateng itu merupakan kebanggaan bagi seluruh personel.
Penghargaan-penghargaan itu, sambungnya, adalah buah dari proses panjang yang dibarengi oleh dedikasi dan loyalitas kerja yang baik.
"Penghargaan ini menjadi bukti, bahwa bila sesuatu dikerjakan dengan teliti dan sungguh-sungguh, akan memberikan hasil yang terbaik," tuturnya
Dia berharap penghargaan yang diterima ini menjadi penyemangat kerja seluruh personel Polda Jawa Tengah untuk selalu meningkatkan kinerja dalam berdinas.
"Semoga penghargaan-penghargaan ini menginspirasi seluruh personel untuk selalu bekerja dengan penuh semangat," ucapnya.
Dokter Jack Tunjuk Mantan Protokol Walikota Mataram Sebagai Penanggung Jawab Humas RSUP NTB
Kepala Bidang Propam Polda Jateng Kombes Pol Aris Supriyono mengatakan, penghargaan yang diterima di antaranya Penghargaan Terbaik I pada 4 kategori dan Penghargaan Terbaik II pada 2 kategori.
Rinciannya, Terbaik I kategori Penilaian Pengelola Gaji Induk Tahun Anggaran (TA) 2022, Penilaian Laporan Pertanggungjawaban Bendahara T.A .2022, Penilaian Laporan Pertanggungjawaban Bendahara T.A 2023 dan Penilaian Pengelola Gaji Induk T.A 2023.
Penghargaan Terbaik II kategori Penilaian Pengelola Rekening Pemerintah T.A 2022 dan Penilaian Kinerja Pelaksanaan Anggaran (IKPA) T.A 2023.
Penghargaan yang diterima merupakan hal yang patut disyukuri dan menjadi cerminan hasil kerja keras seluruh personel di Bidpropam Polda Jawa Tengah. Penghargaan ini merupakan hasil ketelitian dan kerja keras personel khususnya di bidang administrasi dan pengelolaan anggaran," kata Kabid Propam Polda Jateng Kombes Aris Supriyono.