Selain Angket, Partai NasDem Siapkan Sengketa Perselisihan Hasil Pemilu ke MK
JAKARTA, iNews.id - Anggota DPR dari Fraksi NasDem Taufik Besari tengah mempersiapkan langkah hukum untuk mengajukan gugatan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) ke Mahkamah Konstitusi (MK). Ia berkata akan membantu tim hukum Timnas AMIN.
"Kalau dari partai NasDem kita sudah mempersiapkan desk untuk persiapan sengketa ke MK khususnya untuk pileg. Kita punya ada namanya badan advokasi hukum yang selama ini selama 2 kali kita mengikuti pemilu selalu mengawal proses hasil pemilu sampai ke MK," kata Taufik saat ditemui di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta Pusat, Kamis (7/3/2024).
Selain itu, Fraksi NasDem juga akan melayangkan angket DPR untuk mengusut kejanggalan pelaksanaan Pemilu 2024. Ia telah berkomunikasi dengan fraksi lain, khususnya dengan partai pendukung Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar.
"Komunikasi dengan partai lain kalau dari DPP sudah dilakukan ya antara partai PKB, PKS dan NasDem dan terakhir itu sudah melakukan statement bersama di antara tiga sekjen yang kemudian statement itu disampaikan di DPP Partai NasDem," ucapnya.
"Sehingga untuk ketiga partai ini di tingkat DPP-nya sudah ada komunikasi. Nah sekarang tinggal kita tunggu komunikasi dengan PDI-Perjuangan," katanya.
Atas dasar itu, Taufik akan menindaklanjuti hasil komunikasi di tingkat DPP partai. Hanya saja, ia masih menunggu sikap dan komunikasondari Fraksi PDI-Perjuangan.
"Tinggal kita tunggu ya nanti komunikasi dari pimpinan fraksi kepada PDI-Perjuangan juga nanti kita tunggu. Itu yang akan menjalankan adalah fraksi dari Partai NasDem, tinggal tunggu nanti konfirmasinya seperti apa," kata Taufik.
Namun demikian, Taufik menegaskan tak tergantung dengan sikap PDI-Perjuangan untuk melayangkan angket DPR.
"Artinya gini, kalau dari NasDem, DPP-nya sudah melakukan komunikasi dengan PKB dan PKS, dan tinggal kita tentunya berharap segera bisa dilakukan komunikasi dengan PDI-Perjuangan," ucap Taufik.