Profil Hanan Supangkat, Bos Underwear Rider yang Terseret Kasus TPPU SYL

Profil Hanan Supangkat, Bos Underwear Rider yang Terseret Kasus TPPU SYL

Terkini | inews | Kamis, 7 Maret 2024 - 16:10
share

JAKARTA, iNews.id - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah rumah milik pengusaha Hanan Supangkat di Kembangan, Jakarta Barat, Rabu (6/3/2024). Penggeledahan itu terkait kasus dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) mantan Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL).

Dikutip dari laman resmi Rider, Kamis (7/3/2024), Hanan Supangkat merupakan Direktur PT Mulia Knitting Factory. Perusahaan itu memproduksi pakaian dalam atau underwear pria dengan nama merek Rider.

Hanan merupakan generasi keempat pendiri PT Mulia Knitting Factory. Dia bergabung ke bisnis tekstil tersebut usai menyelesaikan studinya di Amerika Serikat pada 2004.

Saat bergabung ke perusahaan, Hanan berkonsentrasi pada pengembangan, pemasaran, dan distribusi Rider. Berkat tangan dinginnya, Rider menjadi salah satu pemimpin pasar pakaian dalam pria domestik.

Hanan bersama ayahnya, Henry Supangkat yang menjabat direktur utama, melakukan sejumlah gebrakan dan inovasi baru demi meningkatkan kualitas produk Rider. Mereka memperkenalkan tagline Rider Living Healthy yang memperkuat posisi Rider di pasar domestik.

Selain itu keduanya juga menggunakan Rider Anti Bakteri sebagai cara pemasaran produk yang diklaim sukses. Produk tersebut menggunakan teknologi dari Swiss.

Hanan juga dikenal sebagai mantan Ketua Ferrari Owners Club Indonesia (FOCI). Jabatan itu diemban pada 2017-2019.

Sebelumnya, penyidik menggeledah rumah Hanan Supangkat di Kembangan, Jakarta Barat. Dalam penggeledahan tersebut, penyidik membawa 4 koper dan 1 boks.

Penggeledahan berlangsung selama 7 jam mulai pukul 21.30 WIB, Rabu (6/3/2024) hingga Kamis (7/3/2024) pukul 04.30 WIB.

Terdapat segel penyidik KPK pada semua koper dan boks. Sebanyak 12 penyidik KPK tiba di rumah Hanan Supangkat dengan menggunakan 3 mobil.

Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri mengatakan penyidik menemukan dokumen berupa sejumlah catatan pekerjaan proyek di Kementerian Pertanian (Kementan). "Dalam kegiatan ini, ditemukan adanya sejumlah dokumen berupa berbagai catatan pekerjaan proyek di Kementan RI dan bukti elektronik," kata Ali Fikri kepada wartawan, Kamis (7/3/2024).

Selain itu, ditemukan pula uang tunai hingga valas senilai belasan miliar.

"Diperoleh pula uang dalam bentuk tunai rupiah dan valas dengan besaran sekitar belasan miliar rupiah yang diduga ada kaitan langsung dengan perkara ini," ujarnya.

Hanan pernah diperiksa KPK sebagai saksi terkait TPPU SYL. Penyidik menanyakan komunikasi Hanan dengan SYL.

KPK juga menanyakan dugaan proyek pekerjaan di Kementan kepada Hanan. Penyidik KPK terus melengkapi informasi pembuktian dugaan TPPU yang dilakukan SYL.

Topik Menarik